SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan program mudik gratis ke 17 Kota dan Kabupaten. Sampai saat ini, masih ada kuota sebanyak 4.500 kursi untuk diberangkatkan nanti.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan yang boleh mengikut program ini tidak hanya khusus warga Jakarta saja. Bagi yang memiliki KTP di luar DKI juga dibolehkan untuk ikut.
"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Namun, ia mengakui memang pihaknya lebih mengutamakan warga Jakarta untuk ikut. Nantinya jika masih ada kuota, maka KTP non-DKI boleh mengikutinya.
"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," jelasnya.
Yayat mengatakan, pihaknya dalam program ini menyediakan 11.000 kuota mudik gratis. Dari yang tersedia, baru 6.500 kursi yang terisi.
Artinya, sampai saat ini masih ada kuota 4.500 yang dibuka untuk para pemudik.
"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar mudik gratis dari ibu kota. Ratusan bus disiapkan untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4).
Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.
Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.
Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan