SuaraJakarta.id - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan bernama Ray Prama Abdullah (27) menjadi korban pembegalan di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi. Akibat kejadian ini, uang THR milik Ray senilai Rp4,4 juta raib digondol para pelaku.
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Ray menceritakan detik-detik kejadian tersebut. Saat itu waktu menunjukkan pukul 05.00 WIB dan Ray kebetulan sedang menyapu jalan karena sedang piket pagi.
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang sebelumnya viral di media sosial. Sebab, dalam narasi beberapa media sosial, Ray dibegal usai mengambil uang di ATM.
Tak berselang lama, sekitar 10 orang berboncengan lima sepeda motor mendekat ke arah Ray. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku begal langsung memiting leher pria 27 tahun tersebut.
"Saat kejadian, posisinya saya lagi kerja shift pagi. Itu pukul 05.00. Tiba-tiba ada orang segerombolan sekitar 10 orang datang ke saya. Itu lima motor. Saya langsung dipiting leher saya," kata Ray, Kamis (28/4/2022).
Tidak sampai situ, gerombolan begal tersebut kembali menghajar Ray. Dimulai dari pinggang yang dihantam hingga membuat Ray setengah sadar.
"Saya setengah sadar, posisi belum makan, karena belum sahur. Saya lemes lah," ucap Ray.
Ray melanjutkan, gerombolan begal langsung membuka paksa tas yang dia bawa. Kebetulan, di dalam tersebut ada uang senilai Rp4 juta yang diambil di ATM sebelum memulai kerja.
"Saya kemudian langsung dikalungi celurit. Tas saya sudah terbuka. Di tas ada uang THR Rp4,4 juta," katanya.
Baca Juga: Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
Usai uang tersebut diambil, para gerombolan begal itu menggeletakkan tubuh Ray di pinggir jalan. Sependek ingatan Ray, kejadian itu berlangsung sekitar 10 sampai 15 menit.
"Selesai itu, saya digelatakin sama mereka. Saya cek muka, sudah lebam semua. Saya kayaknya dipukulin juga kan saya setengah sadar. Sekitar 10 atau 15 menit lah," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengakui telah menerima laporan kasus tersebut dan sedang diselidiki.
"Kami tindak lanjuti," kata Maulana kepada wartawan, kemarin.
Setelah menerima laporan aksi begal terhadap petugas PPSU itu, polisi mengaku sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Ketika kami mendapatkan info, anggota yang piket langsung mendatangi TKP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Begal Rampok Duit THR Petugas PPSU di Jakarta Pusat, Polisi Buru Para Pelaku
-
Viral Petugas PPSU di Jakpus Dirampok Komplotan Begal, Duit THR Rp4,4 Juta Ludes
-
Tiga Hari Tak Pulang Lalu Ditemukan Mengambang di Kali Sunter, Petugas PPSU Diduga Tewas Terpeleset
-
Lenyap Tanpa Kabar Selama 3 Hari, Petugas PPSU Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Sunter
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus