SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan perempuan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial AJ (12) diduga telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial S (43).
Keluarga korban telah coba lakukan pelaporan namun diduga tak langsung diterima oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga korban datang melakukan pelaporan kasus pencabulan usai peristiwa itu terungkap pada Kamis (5/5/2022) lalu.
Namun, sesampainya di ruang SPK Polres Tangerang Selatan, pihak keluarga korban tak langsung diterima untuk membuat laporan tersebut. Alasannya, lantaran petugas sedang libur Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh tante korban, AG. Menurutnya, pihak keluarga korban datang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setelah mendapat saran dari lingkungan sekitar tempat kejadian.
Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Tangsel Diduga Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Rp 50 Ribu
"Atas kejadian tersebut keluarga korban lapor sama Ketua RT setempat dan disarankan agar langsung melapor ke polisi," katanya, Selasa (10/5/2022).
Sesampainya di Polres Tangsel, pihak keluarga korban langsung mendatangi ruang SPK. Petugas, kata AG, berkoordinasi dengan pihak Reskrim.
"Keluarga korban kemudian berkoordinasi dengan seorang Polwan lewat sambungan seluler Petugas SPK lalu disarankan oleh Polwan untuk kembali laporan hari Rabu, karena petugasnya pada hari itu sedang libur," paparnya.
Dugaan kasus pencabulan tersebut kekinian mendapat pendampilan dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.
Pihak keluarga korban pun dijadwalkan akan datang kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5/2022) besok sesuai agenda yang dijadwalkan petugas kepolisian.
Baca Juga: Was-Was Covid-19 Melonjak Usai Mudik, Pemkot Tangsel ke Warga: Bila Bergejala Segera ke Puskesmas
AG menegaskan, saat pertama datang ke Polres Tangsel pihaknya tak mendapat berkas berita acara terkait laporan kekerasan seksual tersebut.
"Nggak pak. Cuma lewat telepon diinstruksikannya, kan kita ikuti apa intruksinya," tegasnya.
Bantah Tunda Terima Laporan
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membantah pihaknya menunda menerima laporan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan itu.
Dia mengklaim, pihaknya telah menerima laporan. Sedangkan yang ditunda adalah pelaksanaan visum dengan dokter.
"Laporan sudah diterima. Namun untuk pelaksanaan visumnya janjian dengan dokter untuk visum itu besok hari Rabu. Bukan laporannya ditunda tapi sudah diterima," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu