SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan perempuan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial AJ (12) diduga telah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial S (43).
Keluarga korban telah coba lakukan pelaporan namun diduga tak langsung diterima oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga korban datang melakukan pelaporan kasus pencabulan usai peristiwa itu terungkap pada Kamis (5/5/2022) lalu.
Namun, sesampainya di ruang SPK Polres Tangerang Selatan, pihak keluarga korban tak langsung diterima untuk membuat laporan tersebut. Alasannya, lantaran petugas sedang libur Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh tante korban, AG. Menurutnya, pihak keluarga korban datang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi setelah mendapat saran dari lingkungan sekitar tempat kejadian.
"Atas kejadian tersebut keluarga korban lapor sama Ketua RT setempat dan disarankan agar langsung melapor ke polisi," katanya, Selasa (10/5/2022).
Sesampainya di Polres Tangsel, pihak keluarga korban langsung mendatangi ruang SPK. Petugas, kata AG, berkoordinasi dengan pihak Reskrim.
"Keluarga korban kemudian berkoordinasi dengan seorang Polwan lewat sambungan seluler Petugas SPK lalu disarankan oleh Polwan untuk kembali laporan hari Rabu, karena petugasnya pada hari itu sedang libur," paparnya.
Dugaan kasus pencabulan tersebut kekinian mendapat pendampilan dari pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan.
Pihak keluarga korban pun dijadwalkan akan datang kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5/2022) besok sesuai agenda yang dijadwalkan petugas kepolisian.
Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Tangsel Diduga Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Rp 50 Ribu
AG menegaskan, saat pertama datang ke Polres Tangsel pihaknya tak mendapat berkas berita acara terkait laporan kekerasan seksual tersebut.
"Nggak pak. Cuma lewat telepon diinstruksikannya, kan kita ikuti apa intruksinya," tegasnya.
Bantah Tunda Terima Laporan
Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membantah pihaknya menunda menerima laporan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan itu.
Dia mengklaim, pihaknya telah menerima laporan. Sedangkan yang ditunda adalah pelaksanaan visum dengan dokter.
"Laporan sudah diterima. Namun untuk pelaksanaan visumnya janjian dengan dokter untuk visum itu besok hari Rabu. Bukan laporannya ditunda tapi sudah diterima," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (10/5/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya