SuaraJakarta.id - Kasus perundungan dan kekerasan yang dialami bocah MZ (16) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat akan diselesaikan secara damai. Sayangnya, para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga harus diselesaikan ke jalur hukum.
Ibu korban Nuryanah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para terduga pelaku dalam satu forum bersama korban. Namun, para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.
Tak hanya itu, pihak orangtua dari para terduga pelaku pun ikut mengelak bahwa anaknya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Hati saya mah yakin anak sini 4, pasti ada yang ikutan. Dari empat anak itu nggak ada yang jujur," katanya ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Nuryanah dan keluarga kemudian memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Jalan itu dipilih untuk membuktikan aksi para terduga pelaku dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Makanya melalui jalur hukum biar terbuka. Ada anak lingkungan sini ada 4, kita masih nunggu hasil kepolisian. Kita jaga lingkungan, jadi kita serahkan ke polisi," ungkapnya.
Kekerasan yang diderita anaknya membuat pilu Nuryanah. Dia pun meminta pihak kepolisian mengganjar hukuman yang setimpal.
"Semoga cepat ketangkap dihukum setimpal," tekannya.
Pendampingan Psikologis
Baca Juga: Amankan Pelaku Perundungan Bocah di Tangsel, Polisi: 4 Orang, Semua di Bawah Umur
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak kepada temannya berinisial MZ (16).
Ketua UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya kini fokus akan melakukan pendampingan sekaligus pemberian trauma healing psikologis korban.
"Besok Kamis kita akan lakukan pendampingan psikologis kepada korban," katanya ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Dalam masalah itu, kata Tri, pihaknya menekankan pada peranan orangtua yang harus mengontrol aktivitas anak-anaknya. Terlebih di tengah maraknya media sosial saat ini.
"Balik lagi kepada orang tua mengontrol anaknya dalam bermain dan apapun. Orang tua punya kewajiban dalam perkembangan anak. Apalagi informasi gampang didapat melalui internet," ungkapnya.
Menurutnya, anak-anak tak begitu saja disalahkan atas perbuatan yang dilakukannya. Terlebih melakukan tindakan kekerasan yang di luar batas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang