SuaraJakarta.id - Kasus perundungan dan kekerasan yang dialami bocah MZ (16) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat akan diselesaikan secara damai. Sayangnya, para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga harus diselesaikan ke jalur hukum.
Ibu korban Nuryanah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para terduga pelaku dalam satu forum bersama korban. Namun, para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.
Tak hanya itu, pihak orangtua dari para terduga pelaku pun ikut mengelak bahwa anaknya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Hati saya mah yakin anak sini 4, pasti ada yang ikutan. Dari empat anak itu nggak ada yang jujur," katanya ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Nuryanah dan keluarga kemudian memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Jalan itu dipilih untuk membuktikan aksi para terduga pelaku dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Makanya melalui jalur hukum biar terbuka. Ada anak lingkungan sini ada 4, kita masih nunggu hasil kepolisian. Kita jaga lingkungan, jadi kita serahkan ke polisi," ungkapnya.
Kekerasan yang diderita anaknya membuat pilu Nuryanah. Dia pun meminta pihak kepolisian mengganjar hukuman yang setimpal.
"Semoga cepat ketangkap dihukum setimpal," tekannya.
Pendampingan Psikologis
Baca Juga: Amankan Pelaku Perundungan Bocah di Tangsel, Polisi: 4 Orang, Semua di Bawah Umur
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak kepada temannya berinisial MZ (16).
Ketua UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya kini fokus akan melakukan pendampingan sekaligus pemberian trauma healing psikologis korban.
"Besok Kamis kita akan lakukan pendampingan psikologis kepada korban," katanya ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Dalam masalah itu, kata Tri, pihaknya menekankan pada peranan orangtua yang harus mengontrol aktivitas anak-anaknya. Terlebih di tengah maraknya media sosial saat ini.
"Balik lagi kepada orang tua mengontrol anaknya dalam bermain dan apapun. Orang tua punya kewajiban dalam perkembangan anak. Apalagi informasi gampang didapat melalui internet," ungkapnya.
Menurutnya, anak-anak tak begitu saja disalahkan atas perbuatan yang dilakukannya. Terlebih melakukan tindakan kekerasan yang di luar batas.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa