SuaraJakarta.id - Kasus perundungan dan kekerasan yang dialami bocah MZ (16) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat akan diselesaikan secara damai. Sayangnya, para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga harus diselesaikan ke jalur hukum.
Ibu korban Nuryanah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para terduga pelaku dalam satu forum bersama korban. Namun, para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.
Tak hanya itu, pihak orangtua dari para terduga pelaku pun ikut mengelak bahwa anaknya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Hati saya mah yakin anak sini 4, pasti ada yang ikutan. Dari empat anak itu nggak ada yang jujur," katanya ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Nuryanah dan keluarga kemudian memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Jalan itu dipilih untuk membuktikan aksi para terduga pelaku dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Makanya melalui jalur hukum biar terbuka. Ada anak lingkungan sini ada 4, kita masih nunggu hasil kepolisian. Kita jaga lingkungan, jadi kita serahkan ke polisi," ungkapnya.
Kekerasan yang diderita anaknya membuat pilu Nuryanah. Dia pun meminta pihak kepolisian mengganjar hukuman yang setimpal.
"Semoga cepat ketangkap dihukum setimpal," tekannya.
Pendampingan Psikologis
Baca Juga: Amankan Pelaku Perundungan Bocah di Tangsel, Polisi: 4 Orang, Semua di Bawah Umur
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak kepada temannya berinisial MZ (16).
Ketua UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya kini fokus akan melakukan pendampingan sekaligus pemberian trauma healing psikologis korban.
"Besok Kamis kita akan lakukan pendampingan psikologis kepada korban," katanya ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Dalam masalah itu, kata Tri, pihaknya menekankan pada peranan orangtua yang harus mengontrol aktivitas anak-anaknya. Terlebih di tengah maraknya media sosial saat ini.
"Balik lagi kepada orang tua mengontrol anaknya dalam bermain dan apapun. Orang tua punya kewajiban dalam perkembangan anak. Apalagi informasi gampang didapat melalui internet," ungkapnya.
Menurutnya, anak-anak tak begitu saja disalahkan atas perbuatan yang dilakukannya. Terlebih melakukan tindakan kekerasan yang di luar batas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya