SuaraJakarta.id - Kasus perundungan dan kekerasan yang dialami bocah MZ (16) di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat akan diselesaikan secara damai. Sayangnya, para terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga harus diselesaikan ke jalur hukum.
Ibu korban Nuryanah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan para terduga pelaku dalam satu forum bersama korban. Namun, para terduga pelaku tak mengakui perbuatannya meski wajahnya terlihat dalam video kekerasan yang beredar dan viral.
Tak hanya itu, pihak orangtua dari para terduga pelaku pun ikut mengelak bahwa anaknya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Hati saya mah yakin anak sini 4, pasti ada yang ikutan. Dari empat anak itu nggak ada yang jujur," katanya ditemui di kediamannya, Rabu (18/5/2022).
Nuryanah dan keluarga kemudian memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Jalan itu dipilih untuk membuktikan aksi para terduga pelaku dan menjaga kondusivitas lingkungan.
"Makanya melalui jalur hukum biar terbuka. Ada anak lingkungan sini ada 4, kita masih nunggu hasil kepolisian. Kita jaga lingkungan, jadi kita serahkan ke polisi," ungkapnya.
Kekerasan yang diderita anaknya membuat pilu Nuryanah. Dia pun meminta pihak kepolisian mengganjar hukuman yang setimpal.
"Semoga cepat ketangkap dihukum setimpal," tekannya.
Pendampingan Psikologis
Baca Juga: Amankan Pelaku Perundungan Bocah di Tangsel, Polisi: 4 Orang, Semua di Bawah Umur
Sementara itu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah anak-anak kepada temannya berinisial MZ (16).
Ketua UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto mengatakan, pihaknya kini fokus akan melakukan pendampingan sekaligus pemberian trauma healing psikologis korban.
"Besok Kamis kita akan lakukan pendampingan psikologis kepada korban," katanya ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Dalam masalah itu, kata Tri, pihaknya menekankan pada peranan orangtua yang harus mengontrol aktivitas anak-anaknya. Terlebih di tengah maraknya media sosial saat ini.
"Balik lagi kepada orang tua mengontrol anaknya dalam bermain dan apapun. Orang tua punya kewajiban dalam perkembangan anak. Apalagi informasi gampang didapat melalui internet," ungkapnya.
Menurutnya, anak-anak tak begitu saja disalahkan atas perbuatan yang dilakukannya. Terlebih melakukan tindakan kekerasan yang di luar batas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik