SuaraJakarta.id - Polisi mengimbau bagi warga Jakarta Barat (Jakbar) yang merasa jadi korban pencurian motor (curanmor) dengan modus penipuan menuduh sebagai pelaku penganiayaan bisa datang ke Polsek Kalideres dan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima tersangka komplotan curanmor dengan barang bukti belasan kendaraan sepeda motor dan puluhan STNK palsu.
"Kami mengiformasikan kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah mengalami kasus yang kami sampaikan, silakan mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres, untuk memastikan apakah kendaraan tersebut benar atau tidak yang menjadi korban kejahatan tindak pidana ini," kata Pasma.
Pasma mengatakan, bagi para korban curanmor, bisa langsung mengecek ke Polres Jakbar atau Polsek Kalideres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
"Bagi para korban bisa langsung datang dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. Seperti STNK dan BPKB," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus komplotan curanmor di Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.
ER, dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya para pelaku menggunakan modus lama. Yakni menyetop korban d itengah jalan kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.
"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," kata Pasma di Polres Jakbar, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur motor korban.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.
Selain motor hasil curian, petugas juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?