SuaraJakarta.id - ESS (40) warga Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kedua anaknya berinisial MRI (16) dan MA (14). Pelaku tega aniaya anak kandungnya lantaran faktor ekonomi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Jumat (27/5/2022) lalu di kampung halamannya, Jawa Tengah.
"Untuk motif ini dikarenakan faktor perekonomian dan juga memang cekcok antara kedua orang tua dari korban antara ayah dan ibunya cekcok gara-gara faktor ekonomi yang melanda keluarganya," kata Muharram di Polsek Tanjung Duren, Selasa (31/5/2022).
Muharram menyebutkan, pelaku sebelumnya bekerja sebagai teknisi audio di perusahaan swasta. Namun belum lama ini ESS mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Muharram merinci, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya dengan menunggunakan pipa paralaon. Sehingga, kedua anaknya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Anaknya yang besar mengalami luka lebam karena dilakukan pemukulan dan juga menggunakan alat paralon ke arah perut," ungkapnya.
Sementara untuk anak kedua berinisial MA, selain mengalami luka lebam korban juga mengalami luka sobek di bagian kaki akibat terkena pecahan beling.
Hal ini, lanjut Muharram, karena sebelum memukul, pelaku sempat melemparkan botol kaca secara acak dan kebetulan mengenai betis kaki kanan MA.
"Anaknya yang kecil inisial MA mengalami luka lebam dan sobek dikarenakan terkena pecahan beling," ungkapnya.
Baca Juga: Update Hepatitis Akut Jakarta, Bertambah 8 Kasus, Total 45 Orang Terjangkit
Kini ESS harus mempertanggungjawabkan perbuatan. ESS dijerat dengan Pasal 44 tentang Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kemudian Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!