SuaraJakarta.id - ESS (40) warga Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kedua anaknya berinisial MRI (16) dan MA (14). Pelaku tega aniaya anak kandungnya lantaran faktor ekonomi.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pelaku diamankan petugas pada Jumat (27/5/2022) lalu di kampung halamannya, Jawa Tengah.
"Untuk motif ini dikarenakan faktor perekonomian dan juga memang cekcok antara kedua orang tua dari korban antara ayah dan ibunya cekcok gara-gara faktor ekonomi yang melanda keluarganya," kata Muharram di Polsek Tanjung Duren, Selasa (31/5/2022).
Muharram menyebutkan, pelaku sebelumnya bekerja sebagai teknisi audio di perusahaan swasta. Namun belum lama ini ESS mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan.
Muharram merinci, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya dengan menunggunakan pipa paralaon. Sehingga, kedua anaknya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
"Anaknya yang besar mengalami luka lebam karena dilakukan pemukulan dan juga menggunakan alat paralon ke arah perut," ungkapnya.
Sementara untuk anak kedua berinisial MA, selain mengalami luka lebam korban juga mengalami luka sobek di bagian kaki akibat terkena pecahan beling.
Hal ini, lanjut Muharram, karena sebelum memukul, pelaku sempat melemparkan botol kaca secara acak dan kebetulan mengenai betis kaki kanan MA.
"Anaknya yang kecil inisial MA mengalami luka lebam dan sobek dikarenakan terkena pecahan beling," ungkapnya.
Baca Juga: Update Hepatitis Akut Jakarta, Bertambah 8 Kasus, Total 45 Orang Terjangkit
Kini ESS harus mempertanggungjawabkan perbuatan. ESS dijerat dengan Pasal 44 tentang Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kemudian Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up