SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua tersangka terkait kasus perundungan dan kekerasan terhadap pelajar SMP di Serpong, Tangsel, berinisial MZ (16).
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu. Menurutnya, ada dua remaja yang sudah ditetapkan tersangka atas kasus perundungan dan kekerasan.
"Itu (kasusnya) lanjut, saat ini sudah tahap dijadikan tersangka ada dua orang," kata Sarly, Selasa (31/5/2022).
Sarly mengaku, sebelumnya pihaknya sempat menawarkan agar kasus perundungan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan lantaran pelaku masih di bawah umur.
Tetapi, tawaran itu ditolak oleh keluarga korban. Mereka menginginkan agar kasus perundungan itu tetap dilanjutkan.
"Kita sudah ajukan diversi namun keluarga korban tetap lanjut," ungkapnya.
Meski tak ingin menyebut inisal pelaku yang ditetapkan tersangka, namun Sarly mengungkap peran yang memberatkan keduanya ditetapkan tersangka.
"Umur di bawah 14 tahun. Ada 9 pelakunya, yang nyundut rokok dijadikan tersangka sama yang pegang pisau. Penyebabnya kalah game," paparnya.
Menurutnya, saat ini dua tersangka tersebut sudah berada dalam balai pemasyarakatan (bapas) sambil menunggu proses pengadilan anak. Salah satu tersangka masih berstatus sebagai pelajar.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang, Polisi: Ada Pemberat dan Kepala Dibungkus Plastik
"Kita titipkan ke Bapas nanti akan ada pengadilan anak ada yang tidak sekolah usianya di bawah 14 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?