SuaraJakarta.id - Nasib pilu dialami seorang karyawati berinisial U (19) di Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dicabuli sang bos berinisial (52). Kejadian tersebut berlangsung selama 3 tahun pada saat korban masih 16 tahun.
Bahkan, kejadian bejat tersebut dilakukan hingga korban hamil dan melahirkan seorang anak. Namun, pelaku sempat menuduh seorang petugas PLN sebagai orang yang menghamili U.
"Si pak S manggil saya, katanya petugas PLN itu yang menghamili karyawannya. 'Ini nih yang hamilin karyawan saya' dia bilang begitu," kata Yani, Ketua RT setempat saat ditemui, Jumat (3/6/2022).
Yani pun sempat datang ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut. Merasa tidak melakukan hal tersebut, petugas PLN tersebut pun mengelaknya.
Namun saat itu korban yang dibawah ancaman tidak berani berkata sebenarnya. U, dikatakan Yani, hanya bisa tertunduk pasrah saat kejadian itu.
Kemudian, Yani berinisiatif mengajak pelaku S dan petugas PLN tersebut untuk memproses perkara ini ke jalur hukum untuk mengetahui perkara yang sebenarnya dihadapan petugas kepolisian.
Namun saat itu S menolak, dengan alibi masih menunggu keluarga korban. Korban sendiri diketahui merupakan anak yatim-piatu.
"Setelah itu saya bilang kita lanjutkan ke Polsek, nah ini ga mau. Alasannya nunggu keluarganya (korban). Nah sedangkan waktu pertama dia kesitu laporan sama saya kan ini anak ga ada keluarganya, anak yatim piatu," jelasnya.
Akhirnya, permasalahan itu pun menguap begitu saja lantaran kedua belah pihak enggan mengeluarkan biaya pengecekan untuk mengetahui anak siapa yang berada di dalam kandungan U.
U yang tadinya bertugas sebagai penjaga warung pun akhirnya digantikan oleh seorang pria berinisial NM.
NM akhirnya melakukan pendekatan kepada U. Akhirnya U pun mau bercerita tentang kehamilannya tersebut. U mengakui jika ia dihamil oleh bosnya yang berinisial S.
Mendengar kejadian ini, NM pun melaporkannya ke Yani. Sehingga Yani memberanikan diri mengajak U untuk membuat laporan kepolisi.
"Akhirnya saya bilang ayo, si korbannya mau enggak, kalau korban mau ayo saya siap bantu ajak ke Polsek. Akhirnya ditanya nih anak sama anak muda itu, pengakuan si anak ya itu si pak S," ungkap Yani.
Meski telah ditawarkan bantuan, korban masih enggan melaporkan bosnya itu ke polisi. Korban diduga takut atas ancaman oleh bosnya, karena diketahui, kata Yani, korban tinggal di warung tersebut.
Setelahnya Yani tidak mengetahui kelanjutan hal itu. Yani juga tidak mengetahui jika anak yang dikandung U itu diperjualbelikan. Ia hanya mengetahui jika anak yang dilahirkan U dirawat oleh seseoramg.
"Setelah lahiran, katanya ada orang yang mau adopsi. Kalau dijualbelikan saya gak tahu," pungkasnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar