SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap terduga maling mobil bermodus transaksi jual-beli di Ciracas, Kamis (2/6/2022). Pelaku diketahui seorang tunadaksa.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, mengatakan kejadian itu berawal dari korban berinisial LN menjual mobil Honda Civic dengan nomor polisi B 1460 PAE ke pelaku berinisial RA.
"RA datang ke rumah korban untuk beli mobil dan ada informasi bahwa yang bersangkutan datang ke rumah korban bukan sekali. Ini sudah keempat kali," kata Budi, Jumat (3/6/2022).
Budi menambahkan bahwa tersangka meminta korban untuk melakukan mencoba mengendarai mobil tersebut di sekitar komplek sebelum memutuskan membeli mobil tersebut.
Namun dalam tiga kali uji coba itu, korban selalu mendampingi tersangka. Hal itulah yang membuat tersangka mencari cara lain untuk membawa kabur mobil korban.
Hingga pada pertemuan keempat atau saat waktu kejadian, keduanya sepakat menuju salah satu SPBU di daerah Ciracas untuk melakukan transaksi.
Namun saat tiba di SPBU, tersangka memukul korban hingga terjatuh.
"Jam 11 malam di SPBU yang bersangkutan memukul korban akhirnya korban keluar dari mobil terjatuh. Yang bersangkutan mau kabur, ternyata menabrak truk," ujar Budi.
Budi mengatakan korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Namun tak ada satupun yang merespon.
Korban kemudian berusaha menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan tersangka dengan cara naik ke atas kap mesin dan sempat terbawa beberapa meter hingga akhirnya terjatuh.
"Setelah korban jatuh, korban lapor ke kantor polisi jam tiga pagi. Dari situ kita bentuk tim gabungan Polres dan Polsek," kata Budi.
Tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Kranggan, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi juga menemukan barang bukti mobil korban yang dibawa tersangka.
"Terancam Pasal 375 dan Pasal 351 KUHP karena sudah kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Budi.
Seorang Tunadaksa
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat