Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:46 WIB
Jalan Bang Pitung di pertigaan lampu merah Rawa Belong, Jakarta Barat, yang kini menggantikan nama Jalan Raya Kebayoran Lama, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Meski telah berganti nama jalan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian alamat. Semua pergantian alamat di identitas penduduk bakal dilakukan secara bertahap.

"Dalam SK Gubernur disebutkan yang terlibat dan mensukseskan ini yaitu Dinas Tata Sipil, Wali Kota, Camat, Lurah, kemudian BPN, dan pajak kendaraan bermotor," tutupnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Si Pitung Diabadikan Jadi Nama Jalan di Rawa Belong, Jakarta Barat

Load More