Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Juni 2022 | 17:35 WIB
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. (Foto: Dok. PT Batulicin 69/ Times Indonesia)

"Sekali lagi kami pastikan, KPK memegang prinsip bahwa menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri," katanya.

Load More