SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Kota Bekasi untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.
Asep mengatakan, sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Dinas LH DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tersebut paling lambat pada akhir tahun 2022.
Rencana pembangunan rendah karbon merupakan salah satu amanat dari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sebagaimana diketahui, sarana transportasi warga turut menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Selain kewajiban lulus uji emisi untuk mengurangi polusi dari penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan penggunaan alat transportasi umum dengan adanya sarana integrasi yang saling terkoneksi.
Sehingga, kata dia, tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga warga daerah-daerah sekitar Jakarta dapat diminta agar menggunakan alat transportasi umum tersebut daripada kendaraan pribadi.
Baca Juga: Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan
Untuk itu, melalui pertemuan di Hotel Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022), Pemprov DKI Jakarta membuka ruang untuk kolaborasi antardaerah dalam akselerasi pelaksanaan berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan
-
Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
-
Anggota F-PDIP DPRD DKI Minta Anies Tinjau Ulang Perubahan Nama Jalan di Jakarta
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Wagub DKI ke Warga: Segera Vaksin Booster
-
Wagub DKI ke Pedagang Hewan Kurban: Jangan Jualan di Trotoar, Ganggu Pejalan Kaki
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar