SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Kota Bekasi untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.
Asep mengatakan, sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan
Dinas LH DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tersebut paling lambat pada akhir tahun 2022.
Rencana pembangunan rendah karbon merupakan salah satu amanat dari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Sebagaimana diketahui, sarana transportasi warga turut menyumbang 75 persen pencemaran udara di Ibu Kota.
Selain kewajiban lulus uji emisi untuk mengurangi polusi dari penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan penggunaan alat transportasi umum dengan adanya sarana integrasi yang saling terkoneksi.
Sehingga, kata dia, tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga warga daerah-daerah sekitar Jakarta dapat diminta agar menggunakan alat transportasi umum tersebut daripada kendaraan pribadi.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Buka Layanan Uji Emisi Gratis Tiga Hari, Absah Buat Setahun
Untuk itu, melalui pertemuan di Hotel Discovery Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022), Pemprov DKI Jakarta membuka ruang untuk kolaborasi antardaerah dalam akselerasi pelaksanaan berbagai program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual