SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok kembali naik ke level dua. Kenaikan PPKM Depok ini seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Pemkot Depok pun meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan masker di luar rumah.
"Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi, sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Kembali menggunakan masker," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Selasa (5/7/2022).
Kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomlr33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Perketat Aturan usai Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI ke Masyarakat: Ayo Vaksin Booster Biar Tenang
Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker," kata Wawalkot Depok.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi mengatakan kenaikan status Jabodetabek ke PPKM Level 2 karena adanya peningkatan kasus Covid-19 varian BA 4 dan BA 5.
Sehingga beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM level 2. Safrizal menyebutkan wilayah naik menjadi PPKM Level 2 selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2.
Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong.
Baca Juga: PPKM Jakarta Level 2 Berlaku Hari Ini, Kapasitas Mal Dibatasi Jadi 75 Persen
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Darurat Sampah di Depok! Antrean Truk Mengular Hingga Rumah Warga
-
Horor di Balik Senyuman: Pemerintah Gagal Beri Perlindungan Anak di Daycare
-
Kala Berani Jujur Pegawai Kontrak Damkar Berujung Masalah
-
Minta Bukti Keseriusan Diusul jadi Bacawali, Imam Budi Hartono Tantang NasDem Depok Lakukan Ini
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting