SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok kembali naik ke level dua. Kenaikan PPKM Depok ini seiring meningkatnya kasus Covid-19.
Pemkot Depok pun meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan masker di luar rumah.
"Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi, sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Kembali menggunakan masker," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Selasa (5/7/2022).
Kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomlr33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker," kata Wawalkot Depok.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi mengatakan kenaikan status Jabodetabek ke PPKM Level 2 karena adanya peningkatan kasus Covid-19 varian BA 4 dan BA 5.
Sehingga beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM level 2. Safrizal menyebutkan wilayah naik menjadi PPKM Level 2 selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2.
Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong.
Baca Juga: Perketat Aturan usai Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI ke Masyarakat: Ayo Vaksin Booster Biar Tenang
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Berita Terkait
-
Perketat Aturan usai Terapkan PPKM Level 2, Wagub DKI ke Masyarakat: Ayo Vaksin Booster Biar Tenang
-
PPKM Jakarta Level 2 Berlaku Hari Ini, Kapasitas Mal Dibatasi Jadi 75 Persen
-
Gegara Kaitkan Habib Rizieq dengan Holywings, Oknum Guru SD di Depok Diperiksa
-
PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Wagub DKI ke Warga: Segera Vaksin Booster
-
Jakarta Kembali Ke PPKM Level 2, Anies: Saya Komunikasikan Dulu Dengan Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional