SuaraJakarta.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dan sekitarnya kembali masuk level satu mulai Rabu (6/7/2022) ini.
Penerapan PPKM Jakarta Level 1 ini hanya berselang sehari setelah pemberlakuan PPKM level dua, Selasa (5/7/2022) kemarin.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022 yang diterbitkan pada Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, PPKM Level 2 Jakarta dan sekitarnya diatur dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin (4/7/2022) yang kini sudah tidak berlaku.
Baca Juga: Hanya Sehari! Pemerintah Ubah PPKM DKI Jakarta Dari Level 2 ke Level 1
Dengan perubahan status PPKM Jakarta dan sekitarnya itu, maka sejumlah aktivitas masyarakat kembali kapasitasnya maksimal 100 persen setelah pada PPKM level dua kapasitas maksimal 75 persen.
Seperti kapasitas mal/pusat perbelanjaan kini kembali beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Untuk perusahaan di sektor non esensial kini kembali menerapkan 100 persen bekerja dari kantor (WFO).
Restoran atau rumah makan juga bisa menerapkan hingga 100 persen kapasitas pengunjung, begitu juga kapasitas di warung makan/pedagang kaki lima.
Restoran/kafe yang beroperasi malam hari mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB juga diizinkan membuka kapasitas 100 persen.
Tak hanya itu, kapasitas bioskop, tempat ibadah, fasilitas umum seperti taman dan tempat wisata umum, kegiatan seni budaya dan pusat kebugaran sebesar 100 persen.
Baca Juga: Sudah Ada Sejak Zaman Nabi, Begini Cara Kerja Lembaga Penyalur Bantuan di Masa Perang Badar
Sedangkan angkutan umum masih diperkenankan mengangkut penumpang hingga 100 persen.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?
-
Karyawati di Thamrin City Ditusuk Pacar, Pelaku Bujuk Rekannya Duit Rp2 Juta hingga Mabuk Bareng
-
Pelaku Tertangkap! Karyawati Toko di Thamrin City Ternyata Ditusuk usai Putusin Pacar
-
Viral Pegawai Toko di Mal Thamrin City Ditusuk Pria Misterius, Netizen: Tanah Abang Udah Kayak Mexico, Gak Aman!
-
Heboh! Mal di Bekasi Terendam Banjir, Pengunjung Panik Selamatkan Barang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita