SuaraJakarta.id - Wacana uji emisi jadi syarat perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk seluruh kendaraan roda empat mulai dikaji Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih membahas wacana tersebut dengan para pemangku kebijakan lainnya.
"Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya," kata Sambodo, Jumat (8/7/2022), dikutip dari Antara.
Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan berbicara dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta karena perpanjangan STNK berkaitan dengan pendapatan daerah.
"Tentu dengan Bapenda juga. Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah sepakat menjalin kerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) untuk mewujudkan udara rendah karbon melalui kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok dan Cianjur.
Asep mengatakan, sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang STNK.
Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jemput Paksa Medina Zein Terkait Pencemaran Nama Baik
Dinas LH Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi wajib lulus uji emisi untuk perpanjang STNK tersebut paling lambat pada akhir tahun 2022.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Jemput Paksa Medina Zein Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Terpopuler: Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK, Eks Kades Pungli Demi Pilkades
-
Pemprov DKI Kolaborasi dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi, Kendaraan Gagal Lulus Uji Emisi Tak Bisa Perpanjang STNK
-
Bakal Teken MoU, Pemprov DKI Ajak Tangsel dan Bekasi Terapkan Aturan Uji Emisi Kendaraan
-
Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya
-
Banjir Ancam Kawasan Elit Jakarta, Pengamat Soroti Fenomena Hunian Jadi Komersial
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 21 Februari 2026: Catat Waktu Magrib dan Isya Hari Ini