SuaraJakarta.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritisi langkah Polsek Metro Menteng yang bakal membubarkan remaja asal Citayam karena nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas dengan dalih penerapan PPKM Level 1. Mereka akan dibubarkan, jika masih nongkrong lewat pukul 22.00 WIB atau 10 malam.
Haris mengatakan tidak seharusnya yang viral di media sosial diurusi negara, dalam hal ini kepolisian.
"Ini karena viral saja. Enggak semua yang viral harus diurus negara. Itu keseruan-seruan warga," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan aksi remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman merupakan bagian dari hak ruang gerak mereka sebagai warga negara.
Baca Juga: Ini Alasan Polsek Menteng Bakal Bubarkan Remaja Citayam Nongkrong di Jalan Sudirman
"Untuk menikmati ruang terbuka, taman, fasilitasi publik. Sebenarnya ini soal sederhana saja. Biar pun ada laporan kalau mereka tidak melakukan kejahatan ya tidak boleh dibubarkan," ujar Haris.
Terkait dalih Polsek Metro Menteng untuk membubarkan mereka karena penerapan PPKM Level 1, hal itu tidak berdasar.
"Alasan PPKM tidak berlaku di ruang terbuka. Di bagian mana soal PPKM yang mewajibkan negara membubarkan kumpulan warga seperti itu? Apa bedanya dengan kereta api dan lain-lain? kata dia mempertanyakan.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Netty Rosdiana Siagian mengatakan bakal membubarkan remaja asal Citayam yang sering nongkrong di kawasan Jalan Sudirman atau Dukuh Atas. Kelompok remaja itu akan dibubarkan jika sudah melewati jam 10 malam, sesuai penerapan PPKM Level 1 di Jakarta.
"PPKM Level Satu itu alasan yang pertama, orang sudah pada tahu," kata Netty kepada Suara.com, Jumat.
Dia juga mengatakan pembubaran dilakukan juga karena kawasan Jalan Sudirman yang masuk daerah protokol. "Itu jalur protokol loh, artinya kami mengamankan itu adalah jantung ibu kota," kata Netty.
Di samping karena PPKM Level 1 dan masuk kawasan protokol, pembubaran dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Meskipun diakui Netty hingga saat ini, belum ada aduan dari masyarakat.
"Sebelum ada pengaduan masyarkat itu kami antisipasi. Itu saja," ucap dia.
Kendati demikian, di bawah jam 10 malam, Netty mengatakan para remaja dari Citayam hingga Bojonggede itu tetap dibolehkan nongkrong di kawasan Sudirman.
"Ya monggo (silakan) saja, tapi jam 10 malam sudah harus bubar. (Dasarnya) kembali ke PPKM Level 1," ujar Netty.
Seperti diketahui, kumpulan remaja yang nongkrong di kawasan Jalan Sudirman menjadi fenomena baru. Mereka dapat ditemui dengan gaya pakaian yang nyentrik. Mereka berkumpul hanya sekedar nongkrong, berfotoria untuk menunjukkan gaya pakaiannya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
-
Warna-warni Lampu di Jalan Sudirman, Jadi Wisata Alternatif Warga Jakarta
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini
-
Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu