SuaraJakarta.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali merespons pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebut Gubernur Anies Baswedan melangkahi presiden karena sempat ingin melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Ia menyebut, Anies hanya tertib menjalankan administrasi.
Marullah menjelaskan, masalah tersebut bermula dari niat Anies yang awalnya ingin melantik Pj Sekda karena mengikuti aturan yang berlaku.
Pelantikan Pj Sekda disebutnya merupakan tindak lanjut tertib administrasi setelah adanya Nota Dinas Sekretaris Daerah kepada Gubernur Nomor e-0083/KA.02.00 mengenai permohonan izin melaksanakan tugas selaku Petugas Haji Daerah (PHD) Sekretaris Daerah.
Kemudian, Kepala BKD DKI Jakarta telah mengirimkan Nota Dinas kepada Gubernur DKI Jakarta tanggal 17 Juni 2002 perihal tindak lanjut permohonan izin Sekretaris Daerah melaksanakan tugas selaku Petugas Haji Daerah (PHD) dari tanggal 16 Juni sampai 5 Agustus 2022.
Selanjutnya, terbit Surat Perintah Tugas Gubernur kepada Asisten Pemerintahan Sekda Sigit Wijatmoko tanggal 17 Juni 2022 untuk melaksanakan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta terhitung mulai tanggal 17 Juni 2022. Sesuai ketentuan PP nomor 3 Tahun 2018, masa tugas Plh adalah 15 hari dan di atas 15 hari maka Plh harus diubah statusnya menjadi Pj.
Atas dasar Nota Dinas Kepala BKD DKI Jakarta, Anies bersurat kepada Mendagri dengan Nomor 344/OT.01 tanggal 28 Juni 2022 perihal Permohonan Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Mendagri No. 821/4089/SJ tgl 14 Juli 2022.
Namun, ternyata Sekda Marullah pulang ke Jakarta lebih awal. Maka, terhitung mulai tanggal 18 Juli 2022, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali sudah melaksanakan tugas kembali.
“Dengan demikian, pada prinsipnya Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan tertib administrasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Marullah dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Pelantikan Pj Batal, Sekda DKI Marullah Matali Akui Tak Koordinasi soal Kepulangan dari Tanah Suci
"Maka, pernyataan terkait Gubernur yang dianggap melangkahi kewenangan Presiden adalah salah. Justu, Gubernur sedang menjalankan tertib administrasi pemerintah sesuai dengan PP No 3 tahun 2018,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berencana melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Acara ini rencananya digelar di Balai Kota DKI pukul 13.30 WIB.
Rencana ini diketahui dalam undangan resmi dari Anies yang tersebar di kalangan wartawan. Tak lama setelah itu, acara ini dibatalkan karena penyebab yang tak diketahui. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan adanya rencana menggelar pelantikan Pj Sekda DKI itu. Ia mengaku juga mendapatkan undangannya.
"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).
Belakangan ini, Sigit yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta itu juga sudah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI karena pejabat resminya, Marullah Matali sedang menunaikan ibadah haji. Pelantikan Sigit sebagai Pj juga dikarenakan kekosongan posisi untuk sementara itu.
Namun, Prasetio menyebut acara itu batal karena Marullah sudah sampai lagi di Jakarta.
Berita Terkait
-
Tak Bilang Pulang ke Jakarta Setelah Tugas Haji, Jabatan Sekda DKI Marullah Nyaris Diganti Anies
-
Pelantikan Pj Batal, Sekda DKI Marullah Matali Akui Tak Koordinasi soal Kepulangan dari Tanah Suci
-
Kisruh Pelantikan Pj Sekda DKI, Pengamat Sebut Anies Bisa Ganti Pejabat 6 Bulan Jelang Masa Jabatan Berakhir
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat