SuaraJakarta.id - Aksi pengeroyokan yang dilakukan seorang pemuda di Neglasari, Kota Tangerang, berinisial MA (30) bersama rekan-rekannya kini berbuntut pidana. Ia terancam lima tahun penjara.
Pengeroyokan itu terjadi di Kampung Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang pukul 01.00 WIB dini hari, pada 16 Juni 2022.
Korban pengeroyokan bernama Apan Mulyawan (27). Saat itu, korban hendak temu janji dengan salah seorang wanita yang dikenalnya di Facebook.
"Di tempat pertemuan itu, kemudian datang pelaku dengan teman-temannya mengaku pacar wanita yang ditemui korban. Mereka langsung melakukan pengeroyokan," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Edarkan Ganja, Kurir Narkoba di Tangsel Dapat Upah Rp 100 Ribu
Akibat pengeroyokan itu, korban babak belur di bagian wajah dan tubuh lainnya. Usai babak belur, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari.
Hasil dari penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Terungkap, ada 4 orang yang menjadi pelaku yakni MA (30), RR (25), ES (19), dan RCT (25).
Para pelaku berhasil diringkus setelah sebulan kabur ke wilayah Rajeg pada Rabu (20/7/2022) pukul 02.00 dini hari.
Mereka jadi tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
"Para pelaku ditangkap di area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur," paparnya.
Baca Juga: Buntut Guru Agama Cabuli Siswa, Ekskul di SMPN Kabupaten Tangerang Ini Disetop
Akibat cemburu buta itu, pelaku MA dengan kawan-kawannya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi