SuaraJakarta.id - Aksi pengeroyokan yang dilakukan seorang pemuda di Neglasari, Kota Tangerang, berinisial MA (30) bersama rekan-rekannya kini berbuntut pidana. Ia terancam lima tahun penjara.
Pengeroyokan itu terjadi di Kampung Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang pukul 01.00 WIB dini hari, pada 16 Juni 2022.
Korban pengeroyokan bernama Apan Mulyawan (27). Saat itu, korban hendak temu janji dengan salah seorang wanita yang dikenalnya di Facebook.
"Di tempat pertemuan itu, kemudian datang pelaku dengan teman-temannya mengaku pacar wanita yang ditemui korban. Mereka langsung melakukan pengeroyokan," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Rabu (20/7/2022).
Akibat pengeroyokan itu, korban babak belur di bagian wajah dan tubuh lainnya. Usai babak belur, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari.
Hasil dari penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Terungkap, ada 4 orang yang menjadi pelaku yakni MA (30), RR (25), ES (19), dan RCT (25).
Para pelaku berhasil diringkus setelah sebulan kabur ke wilayah Rajeg pada Rabu (20/7/2022) pukul 02.00 dini hari.
Mereka jadi tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
"Para pelaku ditangkap di area persawahan tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur," paparnya.
Baca Juga: Edarkan Ganja, Kurir Narkoba di Tangsel Dapat Upah Rp 100 Ribu
Akibat cemburu buta itu, pelaku MA dengan kawan-kawannya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan