SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MS (37). Ia diuga telah mencabuli adik iparnya yang berusia 19 tahun di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan modus tersangka yakni mengobati korban yang disebut terkena guna-guna.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di rumah tersangka pada Minggu (10/7/2022) di rumah tersangka di daerah Rajeg, Tangerag.
Tersangka yang mengaku memiliki kemampuan gaib menyebut adik iparnya itu terkena guna-guna.
Korban beserta sang ayah yang tak lain mertua tersangka, datang ke rumah tersangka untuk menjalani pengobatan gaib.
"Di rumah tersangka korban diminta masuk kamar, sedangkan ayah korban di ruang tamu bersama istri tersangka atau kakak korban," ujar Nurjaman, Sabtu (23/7/2022).
Dengan alasan ritual pengobatan, tersangka meminta korban melepas pakaian, namun korban sempat menolak, namun dipaksa oleh tersangka.
Setelah korban membuka pakaiannya, pada saat itulah tersangka menjalankan aksi bejatnya.
Nurjaman juga menjelaskan bahwa pelaku beralasan pengobatan tidak bisa dilakukan hanya sekali. Tersangka pun meminta korban untuk datang kembali keesokan harinya.
Baca Juga: Truk Terguling di Tol Tangerang-Merak, Akibat Banting Stir Hindari Mobil di Depan
Kali ini korban meminta agar pengobatan tidak seperti sebelumnya. Namun tersangka berkilah bahwa pengobatan mengusir guna-guna atau mahluk gaib harus dilakukan dengan cara demikian.
Nurjaman menerangkan, setelah kejadian korban lalu menceritakan perbuatan bejat tersangka kepada keluarganya.
"Korban menceritakan kejadian itu kepada orangtua dan kakak korban atau mertua serta istri tersangka dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Rajeg oleh pihak keluarga," jelas Nurjaman.
Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Nurjaman.
Akibat ulahnya, tersangka saat ini ditahan di Polsek Rajeg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar