Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan - Perkosa Gadis 16 Tahun di Jakarta Utara, Petugas Kebersihan DLH DKI Dipecat. [Telisik.id]

Keduanya lalu dibawa ke Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan mereka dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Load More