SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengalih fungsi Jembatan Kapin di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, menjadi ruang terbuka hijau.
Pengalihfungsian ini setelah Pemkot Jaktim menutup permanen Jembatan Kapin pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) terkait alih fungsi Jembatan Kapin sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya usulkan jadi taman atau apa yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Ruang terbuka hijau. Nanti seperti apa teknisnya, silakan FKDM bisa koordinasi dengan saya," kata Rasikin, dikutip dari Antara.
Rasikin menambahkan, Jembatan Kapin saat ini sudah ditutup aksesnya sehingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.
Dia mengatakan setelah penutupan Jembatan Kapin itu pihaknya ingin lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan setelah ditutup terus dibiarkan, takutnya dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," ujar Rasikin.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Tutup Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Petugas: Minimalisir Kecelakaan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
"Ini kan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati. Ada beberapa titik, salah satunya titik krusial ada di Jalan Kapin, jembatan penghubung," kata Dody.
Dody menambahkan, penutupan Jembatan Kapin tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan akibat perilaku tak tertib pengguna kendaraan bermotor.
Dia mengatakan penutupan Jembatan Kapin menggunakan movable concreate barrier (MCB) untuk menutup akses bagi kendaraan bermotor.
Total ada sebanyak 20 MCB yang digunakan untuk menutup akses Jembatan Kapin dari kedua sisi yaitu dari Jl. Kapin Raya dan Jl. Laksamana Malahayati.
"Sebenarnya jalan penghubung ini sudah ada di sisi barat maupun timur. Jadi, jalan ini menjadi tidak efektif, mengganggu pergerakan kendaraan dari arah barat ke timur maupun dari timur ke barat," ujar Dody.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya