SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengalih fungsi Jembatan Kapin di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, menjadi ruang terbuka hijau.
Pengalihfungsian ini setelah Pemkot Jaktim menutup permanen Jembatan Kapin pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) terkait alih fungsi Jembatan Kapin sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya usulkan jadi taman atau apa yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Ruang terbuka hijau. Nanti seperti apa teknisnya, silakan FKDM bisa koordinasi dengan saya," kata Rasikin, dikutip dari Antara.
Rasikin menambahkan, Jembatan Kapin saat ini sudah ditutup aksesnya sehingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.
Dia mengatakan setelah penutupan Jembatan Kapin itu pihaknya ingin lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan setelah ditutup terus dibiarkan, takutnya dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," ujar Rasikin.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Tutup Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Petugas: Minimalisir Kecelakaan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
"Ini kan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati. Ada beberapa titik, salah satunya titik krusial ada di Jalan Kapin, jembatan penghubung," kata Dody.
Dody menambahkan, penutupan Jembatan Kapin tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan akibat perilaku tak tertib pengguna kendaraan bermotor.
Dia mengatakan penutupan Jembatan Kapin menggunakan movable concreate barrier (MCB) untuk menutup akses bagi kendaraan bermotor.
Total ada sebanyak 20 MCB yang digunakan untuk menutup akses Jembatan Kapin dari kedua sisi yaitu dari Jl. Kapin Raya dan Jl. Laksamana Malahayati.
"Sebenarnya jalan penghubung ini sudah ada di sisi barat maupun timur. Jadi, jalan ini menjadi tidak efektif, mengganggu pergerakan kendaraan dari arah barat ke timur maupun dari timur ke barat," ujar Dody.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran