SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan mengalih fungsi Jembatan Kapin di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Kelapa, menjadi ruang terbuka hijau.
Pengalihfungsian ini setelah Pemkot Jaktim menutup permanen Jembatan Kapin pada hari ini, Kamis (28/7/2022). Penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Lurah Pondok Kelapa, Rasikin mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) terkait alih fungsi Jembatan Kapin sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya usulkan jadi taman atau apa yang penting bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Ruang terbuka hijau. Nanti seperti apa teknisnya, silakan FKDM bisa koordinasi dengan saya," kata Rasikin, dikutip dari Antara.
Rasikin menambahkan, Jembatan Kapin saat ini sudah ditutup aksesnya sehingga tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.
Dia mengatakan setelah penutupan Jembatan Kapin itu pihaknya ingin lokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan setelah ditutup terus dibiarkan, takutnya dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," ujar Rasikin.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) resmi menutup Jembatan Kapin di Pondok Kelapa. Penutupan itu guna meminimalisir kecelakaan dan kemacetan.
Penutupan Jembatan Kapin dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Baca Juga: Tutup Jembatan Kapin Pondok Kelapa, Petugas: Minimalisir Kecelakaan
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiono mengatakan, penutupan Jembatan Kapin sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Laksamana Malahayati yang kerap terjadi kemacetan.
"Ini kan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas, manajemen lalu lintas di sepanjang Jalan Laksamana Malahayati. Ada beberapa titik, salah satunya titik krusial ada di Jalan Kapin, jembatan penghubung," kata Dody.
Dody menambahkan, penutupan Jembatan Kapin tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan akibat perilaku tak tertib pengguna kendaraan bermotor.
Dia mengatakan penutupan Jembatan Kapin menggunakan movable concreate barrier (MCB) untuk menutup akses bagi kendaraan bermotor.
Total ada sebanyak 20 MCB yang digunakan untuk menutup akses Jembatan Kapin dari kedua sisi yaitu dari Jl. Kapin Raya dan Jl. Laksamana Malahayati.
"Sebenarnya jalan penghubung ini sudah ada di sisi barat maupun timur. Jadi, jalan ini menjadi tidak efektif, mengganggu pergerakan kendaraan dari arah barat ke timur maupun dari timur ke barat," ujar Dody.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong