SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menutup sementara dua akses jalan terdampak bangunan roboh di kawasan Johar Baru pada Kamis (28/7/2022).
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Johar Baru, Dapot Togatorop mengatakan, dua akses jalan yang ditutup yakni Jalan Raya Galur dan Kampung Rawa Sawah II.
"Kita tutup sampai pengangkutan material ini selesai. Begitu juga tiang yang nyaris roboh. Kami akan membuka setelah pembersihan puing bangunan rampung," kata Dapot.
Dapot menjelaskan bahwa penutupan akses jalan juga dipicu oleh banyaknya warga yang sengaja datang ke lokasi karena penasaran.
Baca Juga: Bangunan Roboh di Johar Baru Diduga Karena Galian Saluran Air Proyek Pemprov DKI
Salah satu warga Johar Baru, Sumi (50), mengaku sengaja datang untuk melihat lokasi robohnya bangunan semi permanen yang menewaskan satu warga tersebut.
"Saya sengaja datangi ke sini karena penasaran. Semalam hanya melihat di tv dan saya ingin tahu lokasinya," kata dia.
Selain Sumi, puluhan warga lainnya juga terlihat antusias menonton lokasi bangunan yang roboh.
Lokasi tersebut letaknya berseberangan dengan Pasar Gembrong Lama. Polisi pun telah memasang garis polisi untuk menutup lokasi tempat kejadian.
Sementara itu, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri mengerahkan ratusan personel gabungan Kecamatan Johar Baru untuk membersihkan puing bangunan runtuh.
Baca Juga: Berawal dari Galian Saluran Air, Ini Kronologi Bangunan Roboh di Johar Baru yang Tewaskan Satu Orang
Ratusan personel gabungan tersebut terdiri dari, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, PPSU, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Bina Marga.
Berita Terkait
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya