SuaraJakarta.id - Gerombolan gangster yang menyerang dan mencuri handphone pegawai pabrik di Batuceper, Kota Tangerang, diringkus polisi. Terdata, ada sembilan orang dari 10 pelaku yang berhasil dibekuk, dan petugas juga mengamankan sejumlah celurit.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di PT Lotus di Jalan Pembangunan Batu Ceper. Aksi pembacokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Korban Alfarizi saat itu sedang istirahat shift 3 di warung samping pabrik. Tiba-tiba pelaku datang 5 motor sekira 10 orang. Salah satu pelaku langsung mengacungkan celurit ke korban sambil meminta korban menyerahkan handphone," kata Zain saat ungkap kasus di Polsek Batu Ceper, Senin (1/8/2022).
Mendapat ancaman itu, korban berusaha kabur. Namun, korban lainnya bernama Riski Rivaldi jatuh dan jadi sasaran kekerasan pelaku yang membawa celurit.
Baca Juga: Pelajar di Ciputat Tangsel Nyaris Tewas Disabet Celurit, Polisi: Dendam Pribadi
"Korban dibacok sebanyak 2 kali di punggung lalu diinjak oleh pelaku. Kemudian HP korban yang jatuh diambil pelaku. Kemudian, korban lari ke dalam pabrik dan sempat akan dikejar oleh pelaku, namun dibantu oleh satpam, sehingga pelaku tak jadi masuk ke pabrik," terang Zain.
Para pelaku, kata Zain, berhasil diringkus empat hari setelah pengejaran pada 24 Juli 2022. Dari 10 pelaku, tujuh orang di antaranya masih di bawah umur, berusia 14-16 tahun.
"Ada 2 pelaku dewasa berinisial AAF dan FF dan 7 orang masih anak yakni MRA, RIM, GDA, A, RS, RGA, dan DR. Satu yang belum ditangkap inisial A," papar Zain.
"Sebelum beraksi sebagian pelaku ini minum miras (minuman keras) terlebih dahulu," sambung Zain.
Selain beraksi di Batu Ceper, para gangster itu juga beraksi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, dan menyasar warung kelontong.
"Untuk pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1e dan 2e dan Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena ada pelakunya anak-anak ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya