SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap Holywings, Rabu (8/3/2022). Namun sidang ditunda lantaran pihak Holywings tak ada yang hadir.
Kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko menyayangkan lantaran tak ada pihak Holywings yang hadir dalam sidang perdana tersebut.
"Kami sudah hadir full tim pada saat ini, prinsipal juga sudah hadir. Tapi yang sangat kami sayangkan ternyata para tergugat Holywings grup tidak hadir dalam persidangan kali ini," katanya, Rabu (3/8/2022).
Hendarsam menerangkan, akibat tidak hadirnya pihak Holywings persidangan perdata itu ditunda selama tiga pekan yakni hingga 24 Agustus 2022 mendatang.
Baca Juga: Ini Identitas Pria yang Viral Telantar di Kolong Flyover Tangerang, Warga Cisarua Bogor
"Infonya ini ditunda dalam jangka waktu tiga minggu yaitu 24 Agustus 2022 dikarenakan butuh waktu untuk relas. Karena salah satu tergugat juga ada di PN Jakarta Utara," terangnya.
Terkait materi gugatan, Hendarsam menyebut, lantaran merasa tersakiti akibat promo miras yang dibuat Holywings dengan mencantumkan nama Nabi Muhammad SAW.
Dalam gugatan itu, lanjut Hendarsam, pihaknya menuntut kerugian immateriil Rp 50 miliar dan materiil Rp 50 miliar.
"Di awal gugatan bahwa legal standing kita prinsipal ini adalah seorang muslim yang kebetulan juga sama dengan Nabiyullah kami Nabi Muhammad SAW, merasa tersakiti dengan promo miras yang dilakukan oleh Holywings. Ini semata-mata bukan untuk kepentingan kami atau kepentingan prinsipal, tapi akan kami sumbangkan ke Baznas," paparnya.
Senada diungkapkan Sunan Kalijaga yang tergabung dalam tim hukum penggugat Holywings itu.
Baca Juga: Viral Pria Kurus Kering Telantar di Kolong Flyover Tangerang, Dinsos Bawa ke RS
Sunan Kalijaga menyayangkan lantaran tidak ada pihak Holywings yang hadir dalam sidang perdana tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Lansia, Influencer Andrew Susanto Beberkan Alasannya
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Putar Musik Dugem Ala Klub Malam Hotman Paris, Pengajian Gus Iqdam Digunjing
-
Berapa Banyak Saham Hotman Paris di Holywings? Kini Minta Lanjutkan IKN demi Bangun Tempat Dansa
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
-
Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
-
Anti Cekak Akhir Bulan, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Minggu 27 April 2025!