SuaraJakarta.id - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, mendapat banyak sorotan lantaran menimbulkan kontroversial.
Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Anies ingin terlihat bekerja jelang akhir masa jabatannya pada Oktober mendatang, meski tak mengubah apapun.
"Di akhir masa jabatannya, sepertinya Anies ingin terlihat total bekerja. Meski tak ada perubahan apapun," kata Adi Adi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, kebijakan penggantian nama jalan di Jakarta dan nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta itu hanya sekadar bolak-balik istilah saja.
"Mengganti nama jalan atau rumah sakit jadi rumah sehat itu bukan pekerjaan, tapi bolak-balik istilah saja. Yang terlihat dari kerja Anies belakangan soal Formula E dan JIS meski juga mengandung kontroversi," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan Gubernur Anies Baswedan yang kerap membuat kebijakan mengganti nama.
Setelah sebelumnya ada 22 nama jalan diganti nama, kini Anies mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jadi Rumah Sehat.
Ketimbang mengganti nama RSUD, Prasetio menilai seharusnya Anies memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kebijakan seperti ini lebih efektif dan dirasakan masyarakat ketimbang sekadar mengganti nama.
Karena itu, Prasetio menilai kebijakan yang dibuat Anies adalah ngawur. Ia pun meminta agar eks Mendikbud itu tak melakukan hal serupa ke depannya.
Baca Juga: Dukung Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Memberikan Aura Positif
"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Stop deh bikin kebijakan ngawur," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurut politisi PDIP itu, Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu segera ditangani. Seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan Pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," terangnya.
Prasetio juga mengaku heran dengan kebijakan Anies memberikan penamaan Rumah Sehat. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Selain itu, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya