SuaraJakarta.id - Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aniaya pacar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Video aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy mengungkapkan, peristiwa PPSU aniaya pacar tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022) siang. Motif penganiayaan itu diduga karena cemburu.
"Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," ungkap Firdaus, Selasa (9/8/2022).
Firdaus mengatakan kejadian tersebut pada siang hari pukul 12.30 WIB yang lokasinya tepat berada di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.
Firdaus menjelaskan kalau pelaku dan perempuan bernama Eti yang menjadi korban penganiayaan menjalin hubungan asmara sejak setahun lalu.
Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka. Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.
"Korban memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku," kata Firdaus.
Firdaus menyayangkan pihaknya tak bisa membantu banyak. Lantaran anggota PPSU bukan warga Kelurahan Bangka.
"Saya juga tidak akan melaporkan Zulpikar (petugas PPSU) biar polisi yang bergerak mencari Zulpikar," tuturnya.
Baca Juga: Momen Wagub DKI Telepon Lurah Minta PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat, Ini Isi Percakapannya
Instruksikan Dipecat
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.
Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
"Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak ya. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," ujar Wagub DKI kepada Lurah, Selasa (9/8/2022).
Dalam sambungan telepon tersebut, Riza juga meminta agar kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian.
Namun, Lurah menyebut masih dilakukan proses persiapan sebelum melakukan pelaporan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel