SuaraJakarta.id - Pakar hukum pidana Profesor Andi Hamzah meminta agar Komnas HAM tak melanjutkan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, saat sudah ada penetapan tersangka utama atas kasus tersebut yang tak lain adalah atasan dari Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, polisi sudah menaikan kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Sehingga, Komnas HAM tak perlu lagi melakukan penyelidikan.
"Jadi kalau menurut saya Komnas HAM itu berhenti aja melakukan penyelidikan. Ini sudah penyidikan, sudah ada ditetapkan tersangka, apalagi?" kata Andi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
"Komnas HAM berhenti saja (lakukan penyelidikan). Tidak usah lagi ribut-ribut. Cukup dia mengawal sampai selesai," sambung Andi.
Andi menilai, Komnas HAM terlalu aktif melakukan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J. Padahal, kata Andi, dulu pada kasus penembakan enam anggota FPI, Komnas HAM tak banyak bertindak melakukan penyelidikan.
"Kadang-kadang Komnas HAM ini terlalu aktif. Sedangkan pembunuhan 6 orang FPI dulu dia diam aja. Sekarang Komnas HAM aktif betul karena masyarakat ribut terutama keluarga korbannya di Medan," beber Andi.
Sebelumnya, Andi menyebut, dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J jadi klimaks dalam kasus tersebut.
"Berarti polisi sudah menemukan bahwa dia yang memerintahkan pembunuhan. Ini klimaks dari kasus penembakan Brigadir J karena dia komandannya yang tertinggi, mungkin ada tersangka lain tapi hanya sambil-sambilan aja," kata Andi dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (10/8/2022).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti itu mengaku, sudah merasa ada kejanggalan sejak kasus tersebut mencuat.
Dia menduga, bahwa peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan tersangka Bharada E hanya sekadar rekayasa untuk menyelamatkan si tuan rumah, Ferdy Sambo.
"Kalau saya dari awal merasa tidak beres, cerita ini tidak betul. Manusia yang tajam pemikirannya sudah kelihatan (ini) tidak beres. Pengakuan tembak-menembak itu tidak ada, itu mau menyelamatkan Sambo," tegas Andi.
Mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu juga menyebut, terungkapnya drama penembakan Brigadir J dan penetapan Sambo sebagai tersangka, berkat adanya desakan dari masyarakat yang kemudian ikut didorong oleh Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Jika tak ada desakan deras dari masyarakat dan Presiden, lanjut Andi, kasus tersebut tak akan terungkap seperti saat ini.
"Andai kata tidak ada desakan dari masyarakat, Presiden dan Mahfud MD, mungkin ceritanya lain ya. Tidak akan terungkap seperti sekarang," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri