SuaraJakarta.id - Pakar hukum pidana Profesor Andi Hamzah meminta agar Komnas HAM tak melanjutkan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasalnya, saat sudah ada penetapan tersangka utama atas kasus tersebut yang tak lain adalah atasan dari Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, polisi sudah menaikan kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Sehingga, Komnas HAM tak perlu lagi melakukan penyelidikan.
"Jadi kalau menurut saya Komnas HAM itu berhenti aja melakukan penyelidikan. Ini sudah penyidikan, sudah ada ditetapkan tersangka, apalagi?" kata Andi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
"Komnas HAM berhenti saja (lakukan penyelidikan). Tidak usah lagi ribut-ribut. Cukup dia mengawal sampai selesai," sambung Andi.
Andi menilai, Komnas HAM terlalu aktif melakukan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J. Padahal, kata Andi, dulu pada kasus penembakan enam anggota FPI, Komnas HAM tak banyak bertindak melakukan penyelidikan.
"Kadang-kadang Komnas HAM ini terlalu aktif. Sedangkan pembunuhan 6 orang FPI dulu dia diam aja. Sekarang Komnas HAM aktif betul karena masyarakat ribut terutama keluarga korbannya di Medan," beber Andi.
Sebelumnya, Andi menyebut, dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo tersangka penembakan Brigadir J jadi klimaks dalam kasus tersebut.
"Berarti polisi sudah menemukan bahwa dia yang memerintahkan pembunuhan. Ini klimaks dari kasus penembakan Brigadir J karena dia komandannya yang tertinggi, mungkin ada tersangka lain tapi hanya sambil-sambilan aja," kata Andi dihubungi SuaraJakarta.id, Rabu (10/8/2022).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti itu mengaku, sudah merasa ada kejanggalan sejak kasus tersebut mencuat.
Dia menduga, bahwa peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan tersangka Bharada E hanya sekadar rekayasa untuk menyelamatkan si tuan rumah, Ferdy Sambo.
"Kalau saya dari awal merasa tidak beres, cerita ini tidak betul. Manusia yang tajam pemikirannya sudah kelihatan (ini) tidak beres. Pengakuan tembak-menembak itu tidak ada, itu mau menyelamatkan Sambo," tegas Andi.
Mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu juga menyebut, terungkapnya drama penembakan Brigadir J dan penetapan Sambo sebagai tersangka, berkat adanya desakan dari masyarakat yang kemudian ikut didorong oleh Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Jika tak ada desakan deras dari masyarakat dan Presiden, lanjut Andi, kasus tersebut tak akan terungkap seperti saat ini.
"Andai kata tidak ada desakan dari masyarakat, Presiden dan Mahfud MD, mungkin ceritanya lain ya. Tidak akan terungkap seperti sekarang," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon
-
7 Tren Sneakers yang Nilainya Turun di Akhir 2025, Solusi untuk Kamu yang Ingin Jual