SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sopir taksi berinisial AS yang diduga pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya benar. Hari Rabu (10/8/2022) kami amankan," kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan, Jumat (12/8/2022).
Yandri menambahkan pelaku langsung ditahan dengan menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis (11/8/2022).
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku tindakan asusila seperti pelecehan seksual terhadap anak yang belum berumur 15 tahun, terancam Pasal 287 dan 294 dengan ancaman penjara tujuh hingga sembilan tahun.
Baca Juga: Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Sebut Aksi Bongkar Trik Bikin Sepi Job
Sementara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan produk turunannya, terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sopir taksi yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak berinisial F di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6).
"Sudah masuk DPO," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.
Dalam gambar DPO yang dibagikan Mariana, tertulis pria tersebut berinisial AS kelahiran Cilacap, 11 Januari 1972.
Pekerjaan yang dimiliki pelaku tindakan asusila berusia 50 tahun ini adalah sebagai sopir taksi sama seperti yang disebutkan ibu dari F.
Baca Juga: Eks Suami Jennifer Dunn Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Adapun Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan korban asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.
"Ini kita lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul 'trauma healing'-nya ke psikolog," kata Mariana.
Mariana mengatakan telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Nantinya korban berinisial F menjalani konsultasi terkait penyembuhan trauma (trauma healing) untuk memulihkan emosi korban.
Berita Terkait
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
-
Mulai Kangen Rumah, Vadel Badjideh Bisa Nangis di Sel Gara-Gara Hal Sepele
-
Codeblu dan Clairmont Patisserie Akhirnya Bertemu! Damai?
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya