SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan soal pengaturan jam kerja di Jakarta tidak bisa diambil sepihak. Harus didiskusikan juga dengan pemerintah pusat.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," kata Wagub DKI, Selasa (23/8/2022).
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," katanya.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.
Sebelumnya, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, pengaturan jam kantor masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.
Baca Juga: Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?
"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," kata di Jakarta, Senin (22/8).
Latif mengatakan, rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD serta asosiasi pengusaha DKI Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden