SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan soal pengaturan jam kerja di Jakarta tidak bisa diambil sepihak. Harus didiskusikan juga dengan pemerintah pusat.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," kata Wagub DKI, Selasa (23/8/2022).
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Baca Juga: Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," katanya.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.
Sebelumnya, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, pengaturan jam kantor masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.
Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Muncul Gagasan Pengaturan Jam Masuk Kantor Di DKI
"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," kata di Jakarta, Senin (22/8).
Latif mengatakan, rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD serta asosiasi pengusaha DKI Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia