SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan soal pengaturan jam kerja di Jakarta tidak bisa diambil sepihak. Harus didiskusikan juga dengan pemerintah pusat.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," kata Wagub DKI, Selasa (23/8/2022).
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kerja sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Baca Juga: Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?
"Tidak bisa sepihak, seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama pemprov, tapi juga terkait pemerintah pusat," katanya.
Karena itu, untuk menerbitkan kebijakan tersebut harus dilakukan diskusi bersama secara mendetail dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, Riza menyampaikan usulan tersebut menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta guna menuntaskan kemacetan yang menjadi masalah klasik di ibu kota.
"Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," katanya.
Sebelumnya, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, pengaturan jam kantor masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.
Baca Juga: Jakarta Makin Macet, Muncul Gagasan Pengaturan Jam Masuk Kantor Di DKI
"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," kata di Jakarta, Senin (22/8).
Latif mengatakan, rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD serta asosiasi pengusaha DKI Jakarta. [Antara]
Berita Terkait
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Janji Atasi Kemacetan di Jakarta Tanpa Lampu Merah, Pengamat Nilai Jurus Dharma-Kun Tak Efektif
-
Dharma Pongrekun Dinyinyiri Karena Usulan Teknologi Tanpa Lampu Merah untuk Atasi Kemacetan, Padahal Bisa Lho!
-
Debat Terakhir Pilkada, Dharma Pongrekun Punya Jurus Jitu Atasi Macet Jakarta: Pakai Teknologi Tanpa Lampu Merah
-
Misteri Terpecahkan: Ini Sebab Kemacetan Lalu Lintas Bikin BBM Motor Terkuras
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja