SuaraJakarta.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya meminta agar isu mengenai jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dapat dibuktikan kebenarannya.
"Kalau itu ada, berarti oknum ya. Artinya saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan (DPRD DKI Jakarta). Jadi, saya enggak tahu dan saya sebenarnya butuh pembuktian," kata Maria ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Maria sendiri mengungkapkan kalau sejauh ini tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Mengingat seluruh proses perekrutan sudah melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.
"Di tataran kami tidak ada, karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Maria.
Maria menjelaskan untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Pemprov DKI harus melalui tahapan khusus. Seperti dimulai dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Usulan yang masuk itu, lanjut dia, kemudian akan dibahas dan dilanjutkan dengan mengikuti uji kompetensi.
"Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab itu kan ada Pak Sekda yang memimpin dan anggota Baperjab itu selain SKPD yang bahas, ada Pak Inspektur, ada Pak Aspem, ada BKD juga," kata Maria.
Maria menyatakan tidak pernah mendapat laporan terkait praktik jual beli jabatan. Bahkan tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan praktik jual beli jabatan.
"Kalau ada laporan-laporan masuk, pasti kami tindaklanjuti. Misalnya ada yang dirugikan, dijanjikan mau jadi pegawai negeri. Sudah bayar sekian, segini, segitu ternyata enggak jadi pegawai negeri. Kalau ada kami pasti tindaklanjuti," ucap Maria.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta
Maria juga menilai saat ini tidak ada yang perlu ditindaklanjuti terkait dengan isu tersebut, karena sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk.
"Orang enggak ada laporan makanya kalau ada berita kayak gitu, ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.
Isu tersebut sendiri diembuskan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyatakan bahwa dirinya menemukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan anggota komisi bidang pemerintahan di Kebon Sirih tersebut mengusulkan untuk dibentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan klarifikasi dan menanggulangi hal tersebut.
"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali (menemukan), orang itu berani mengatakan hanya digeser atau naik sedikit saja minta Rp 60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Isu jual beli jabatan, memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta, di mana pada Maret 2019 Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan pernah menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk posisi lurah dan camat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah