SuaraJakarta.id - Marcos Iswan, salah satu terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando, mengakui kesalahannya turut melakukan penganiayaan. Ia berdalih hal itu dilakukan bukan karena dendam, melainkan sponanitas belaka.
"Dilakukan secara spontan, Marcos mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya dalam pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Dia pun memohon majelis hakim untuk memperingan hukumannya. Alasannya, karena dia harus membiaya empat anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dimohon hakim ketua untuk mempertimbangkan hukuman kami, karena Marcos punya empat anak yang butuh banyak biaya," kata Marcos.
Baca Juga: Pledoi Terdakwa Muhammad Bagja Dalam Sidang Pengeroyokan Ade Armando: Cuma Tarik Kaus
Selain itu, dia mengaku mengidap penyakit diabetes. Sehingga diharapkan kondisi fisik itu bisa jadi pertimbangan hakim meringankan hukuman.
Dia juga membutuhkan perawatan khusus agar penyakit diabetes yang diderita tidak semakin parah.
Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan beberapa hal tersebut.
Di saat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan tetap pada tuntutannya.
Marcos dan lima terdakwa lainnya menunggu vonis hakim yang akan dijatuhkan pada Kamis (1/9) mendatang.
Baca Juga: Sidang Pengeroyokan Ade Armando, Satu Terdakwa Akui Memukul Lalu Balik Lindungi Korban
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja dituntut kurungan dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan.
Tuntutan hukuman itu sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP setelah sebelumnya jaksa menghadirkan beberapa saksi dan bukti.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Ade Armando: Hafal Al Quran Zaman Sekarang Manfaatnya Apa? Simak Penjelasannya!
-
Dipertanyakan Ade Armando, Ini Manfaat Menghafal Al-Qur'an menurut Agama Islam
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu