SuaraJakarta.id - Penyidik Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan, meski telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pakar Hukum Pidana Prof Andi Hamzah menganggap tidak ditahannya Putri Candrawathi salah satu langkah yang wajar. Ia pun turut mempertanyakan alasan mengapa Putri harus ditahan.
"Kenapa mesti ditahan?" katanya saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Jumat (2/9/2022).
Guru besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Indonesia itu menerangkan, ada sejumlah alasan mengapa seseorang harus ditahan atau tidak, meski sudah menjadi tersangka.
Pertama, kata Andi, harus ada penetapan sah untuk dilakukan penahanan dengan ancaman pidama 5 tahun ke atas. Kedua, ada upaya akan melarikan diri.
Ketiga, mengulangi perbuatan. Keempat menghilangkan barang bukti.
"Perlu ditahan kalau dia ada tanda-tanda melarikan diri. Saya kira dia tidak akan lari dan tidak akan mengulangi perbuatan lagi apalagi menghilangkan barang bukti, karena semua sudah terungkap. Kalau itu tidak ada, sudah tidak perlu ditahan, kenapa mesti ditahan?" papar Andi.
Andi menuturkan, masyarakat tak perlu khawatir dan mengecam dengan keputusan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi. Sebab, tidak akan mengurangi hukuman penjara.
"Justru tidak ditahan, tidak akan mengurangi hukuman. Kalau ditahan misalnya dikurung tiga bulan, akan dikurangi hukumannya. Kalau tidak ditahan tidak dikurangi. Tidak ada masalah. Wajar," tuturnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Bisa Jadi Yurisprudensi yang Buruk
"Kenapa masyarakat mesti kejam sekali. Kalau tidak perlu ditahan ya tidak perlu ditahan. Apa perlu ditahan? Mau lari? Tidak akan. Mengulangi perbuatan? Tidak mungkin. Menghilangkan barang bukti apalagi, karena semua sudah terungkap," sambung Andi.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, alasan mengapa Putri Candrawathi tak ditahan.
Yakni lantaran ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar tersangka pembunuhan Brigadir J itu tidak ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata dia dikutip dari Suara.com.
Bareskim Polri mencekal tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, ke luar negeri. Surat pencekalan itu telah diterima Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kematian Eks Istri Polisi di Medan: Keluarga Temukan Luka, DPR Siap Kawal
-
Review Drama Stranger, Ketika Jaksa dan Polisi Melawan Korupsi Elite Politik
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar