SuaraJakarta.id - Seorang ayah berinisial S (42) tega mencabuli anak tirinya berinisial AKN (12) berkali-kali. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut perbuatan pelaku di antaranya memaksa mencium bibir hingga meraba kemaluan korban. Hal ini bahkan nekat dilakukan pelaku saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tidak lain merupakan istri dari pelaku.
"Awal kejadian, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Perbuatan bejat terakhir kali dilakukan S pada Januari 2022. Ketika hari sudah malam, S mulai beraksi setelah mematikan seluruh lampu di rumahnya.
Pelaku lalu mengendap-endap masuk ke kamar korban dan hendak memperkosa anak tirinya.
"Namun saat itu korban sempat menendang tersangka S dan memakinya, setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan.
Berdasar laporan dari korban dan ibunya, Polres Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka S di Denpasar, Bali pada 4 September 2022.
S ketika itu berada di Bali dalam rangka bekerja sebagai tukang cukur alias hairstyles.
Atas perbuatannya, S telah ditahan di Polres Tangerang Kota.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Tertunduk Malu
Penyidik turut menghadiri tersangka S saat mengekspos kasus ini. Pria tersebut terlihat mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, S hanya tertunduk malu dengan tangan terborgol. Beberapa kali dia terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya