SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot) memecat seorang Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) berinisial H karena melakukan pungutan liar (pungli) di TPU Tegal Alur.
"Sudah kami putus kontraknya," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta, Selasa (13/9/2022), dikutip dari Antara.
H diberhentikan setelah sebelumnya diperiksa oleh pihak internal kepegawaian Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Romy mengimbau kepada seluruh jajaran PJLP di wilayah tersebut agar tidak melakukan pungli dan bekerja melayani masyarakat sesuai dengan Prosedur Standar Operasional (SOP) yang berlaku.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga yang ingin memakamkan keluarganya di TPU Tegal Alur meminta tolong dicarikan tenda.
Pihak pemakaman menyediakan tenda jenis standar secara gratis. Namun demikian, warga tersebut memilih untuk menyewa tenda di tempat lain.
Petugas PJLP berinisial H menawarkan diri untuk mencarikan tenda tersebut.
Ahli waris yang ingin melakukan pemakaman akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4.000.000 kepada H sebagai biaya menyewa tenda tersebut.
Menurut Romi, hal tersebut menyalahi aturan lantaran tugas tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh seorang PJLP.
Baca Juga: Damkar: Kebakaran Pemukiman Padat di Taman Sari Akibat Warga Bakar Sampah
"Itu kan di luar tugasnya. Harusnya dia tidak menerima, suruh aja nyewa ke sana," kata Romi. [Antara]
Berita Terkait
-
Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Eco Funeral: Solusi Atasi Jejak Karbon Pada Prosesi Pemakaman
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar