SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot) memecat seorang Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) berinisial H karena melakukan pungutan liar (pungli) di TPU Tegal Alur.
"Sudah kami putus kontraknya," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan dan Taman Kota Jakarta Barat, Romy Sidharta, Selasa (13/9/2022), dikutip dari Antara.
H diberhentikan setelah sebelumnya diperiksa oleh pihak internal kepegawaian Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Romy mengimbau kepada seluruh jajaran PJLP di wilayah tersebut agar tidak melakukan pungli dan bekerja melayani masyarakat sesuai dengan Prosedur Standar Operasional (SOP) yang berlaku.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga yang ingin memakamkan keluarganya di TPU Tegal Alur meminta tolong dicarikan tenda.
Pihak pemakaman menyediakan tenda jenis standar secara gratis. Namun demikian, warga tersebut memilih untuk menyewa tenda di tempat lain.
Petugas PJLP berinisial H menawarkan diri untuk mencarikan tenda tersebut.
Ahli waris yang ingin melakukan pemakaman akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4.000.000 kepada H sebagai biaya menyewa tenda tersebut.
Menurut Romi, hal tersebut menyalahi aturan lantaran tugas tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh seorang PJLP.
Baca Juga: Damkar: Kebakaran Pemukiman Padat di Taman Sari Akibat Warga Bakar Sampah
"Itu kan di luar tugasnya. Harusnya dia tidak menerima, suruh aja nyewa ke sana," kata Romi. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta
-
Jerit Pedagang Rawa Belong Tercekik Galian Trotoar, Sudin Bina Marga Janji Tuntas Desember
-
'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat
-
Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara
-
Mendagri Tito Tegaskan Update Bansos Lewat Agen Perlinsos Gratis: Kalau Ada Pungli Harus Laporkan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan