SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga: Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga: HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
Berita Terkait
-
Chord dan Lirik Lagu Hymne Guru, Ternyata Ini Judul Aslinya
-
Siapa Mylian Jimenez? Pemain Keturunan Madiun Si Raja Tekel Suksesor Ivar Jenner 'Say Goodbye' ke Timnas Indonesia
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
-
CEO Telegram Pavel Durov Jadi Donor Sperma untuk 100+ Anak, Kini Buka Program Fertilisasi Gratis
-
Pakar Ungkap Bahaya Hacker Gunakan Telegram ke Pengguna Fintech
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!