SuaraJakarta.id - Kericuhan sempat terjadi dalam aksi demonstrasi pengemudi taksi online di depan Gedung DPR RI. Kericuhan terjadi ketika para perwakilan massa aksi usai bertemu Anggota DPR membahas tuntutan mereka terkait kenaikan tarif taksi online.
Ketika perwakilan massa aksi kembali dan memberikan kabar tidak baik lantaran dianggap gagal bernegosiasi soal tuntutan mereka.
Kemudian, saat para demonstran sedang berembuk bersama, tiba-tiba ada seorang demonstran yang menangkap basah orang tidak dikenal memfoto plat nomor mobil mereka.
Massa yang tadinya berfokus di mobil komando kemudian beralih perhatian ke orang tersebut yang berada di pinggir jalan, diantara parkiran mobil demonstran.
"Ngapain foto-foto. Hah, ngapain? Mau bikin gue disuspen (putus mitra) lo? Hah," kata seorang demonstran menghakimi terduga pelaku, di depan Gedung DPR RI, Rabu (21/9/2022).
Massa kemudian mencoba memberikan tinju kepada orang tersebut. Namun pelaku berhasil diamankan petugas, dibawa masuk kedalam Gedung DPR RI, lewat pintu kecil, samping pintu utama.
Kericuhan berlanjut ketika salah satu pimpinan oengemudi online itu terkena tendangan.
"Kau kena tentang. Siapo yang tendang kau. Ayo kita samperin," kata salah seorang demonstran.
Namun pimpinan aliansi tersebut tidak menjawabnya. Kericuhan kembali lagi soal oknum otk yang memfoto plat kendaraan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai oleh Istrinya Anne Ratna Mustika, Apa Alasannya?
Mereka mencoba masuk kedalam gedung DPR RI, untuk menanyakan siapa orang tersebut sebenarnya, dan apa maksut tujuannya memfoto plat tersebut. Namun aksi itu gagal, lantaran petugas tidak mengizinkannya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengemudi taksi online menutupi plat kendarannya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (21/9/2022).
Sebagian dari mereka menutupi plat nomor kendaraan menggunakan lakban hitam, ada juga yang menggunakn kertas dan plastik hitam.
Salah satu pengemudi taksi online, Miko (37) mengaku penutupan plat nomor itu merupakan perintah atau komando dari pimpinan komunitas mereka. Hal tersebut dimaksutkan agar mereka tidak terkena tilang elektronik (Etle) saat memarkirkan mobil di bahu jalan.
“Biar gak kena Etle. Karena kalo sama polisi kan dibolehin tapi kalo etle kan tetep kena tilang,” kata Miko, di depan Gedung DPR RI, Rabu.
Miko menjelaskan penutupan plat kendaraan tidak terkait dengan ancaman pemutusan mitra dari pihak aplikator. Miko mengaku, pihak aplikator memperbolehkan drivernya untuk berdemonstrasi asal tidak bertindak anarkis.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"
-
Ketua DPR Tinjau Infrastruktur Pengolahan Beras Modern Bulog
-
Detik-detik Demonstran Pengemudi Taksi Online Lakukan Sweeping dan Cegat Pengemudi Ojol
-
Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Elektabilitasnya Kalahkan Ketum Golkar
-
Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan