SuaraJakarta.id - Kericuhan sempat terjadi dalam aksi demonstrasi pengemudi taksi online di depan Gedung DPR RI. Kericuhan terjadi ketika para perwakilan massa aksi usai bertemu Anggota DPR membahas tuntutan mereka terkait kenaikan tarif taksi online.
Ketika perwakilan massa aksi kembali dan memberikan kabar tidak baik lantaran dianggap gagal bernegosiasi soal tuntutan mereka.
Kemudian, saat para demonstran sedang berembuk bersama, tiba-tiba ada seorang demonstran yang menangkap basah orang tidak dikenal memfoto plat nomor mobil mereka.
Massa yang tadinya berfokus di mobil komando kemudian beralih perhatian ke orang tersebut yang berada di pinggir jalan, diantara parkiran mobil demonstran.
"Ngapain foto-foto. Hah, ngapain? Mau bikin gue disuspen (putus mitra) lo? Hah," kata seorang demonstran menghakimi terduga pelaku, di depan Gedung DPR RI, Rabu (21/9/2022).
Massa kemudian mencoba memberikan tinju kepada orang tersebut. Namun pelaku berhasil diamankan petugas, dibawa masuk kedalam Gedung DPR RI, lewat pintu kecil, samping pintu utama.
Kericuhan berlanjut ketika salah satu pimpinan oengemudi online itu terkena tendangan.
"Kau kena tentang. Siapo yang tendang kau. Ayo kita samperin," kata salah seorang demonstran.
Namun pimpinan aliansi tersebut tidak menjawabnya. Kericuhan kembali lagi soal oknum otk yang memfoto plat kendaraan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai oleh Istrinya Anne Ratna Mustika, Apa Alasannya?
Mereka mencoba masuk kedalam gedung DPR RI, untuk menanyakan siapa orang tersebut sebenarnya, dan apa maksut tujuannya memfoto plat tersebut. Namun aksi itu gagal, lantaran petugas tidak mengizinkannya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengemudi taksi online menutupi plat kendarannya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Rabu (21/9/2022).
Sebagian dari mereka menutupi plat nomor kendaraan menggunakan lakban hitam, ada juga yang menggunakn kertas dan plastik hitam.
Salah satu pengemudi taksi online, Miko (37) mengaku penutupan plat nomor itu merupakan perintah atau komando dari pimpinan komunitas mereka. Hal tersebut dimaksutkan agar mereka tidak terkena tilang elektronik (Etle) saat memarkirkan mobil di bahu jalan.
“Biar gak kena Etle. Karena kalo sama polisi kan dibolehin tapi kalo etle kan tetep kena tilang,” kata Miko, di depan Gedung DPR RI, Rabu.
Miko menjelaskan penutupan plat kendaraan tidak terkait dengan ancaman pemutusan mitra dari pihak aplikator. Miko mengaku, pihak aplikator memperbolehkan drivernya untuk berdemonstrasi asal tidak bertindak anarkis.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"
-
Ketua DPR Tinjau Infrastruktur Pengolahan Beras Modern Bulog
-
Detik-detik Demonstran Pengemudi Taksi Online Lakukan Sweeping dan Cegat Pengemudi Ojol
-
Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri, Elektabilitasnya Kalahkan Ketum Golkar
-
Hindari Tilang Elektronik saat Demo, Pengemudi Taksi Online Tutup Plat Kendaraan Pakai Lakban
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris