Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 30 September 2022 | 03:45 WIB
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta (Freepik)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi udara hingga ke tingkat rukun warga (RW).

"Kami gencar melakukan pemeriksaan untuk penyakit tidak menular, seperti akibat polusi udara ini. Program ini hingga RW, puskesmas, untuk deteksi dini," kata Sanitarian Dinas Kesehatan Jakarta Siti Suwanti dalam diskusi daring soal dampak polusi udara di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Tujuannya, lanjut dia, untuk mempercepat penanganan pasien yang terpapar penyakit akibat polusi udara.

Dia menjelaskan penyakit yang banyak diderita akibat polusi udara di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tuberkulosis (TBC), penyakit jantung, asma hingga penyakit paru-paru kronis.

Baca Juga: Ironi Jakarta, Juara 5 Polusi Udara di Dunia Tapi Penyumbang Ekonomi Terbesar Indonesia

Selain itu, dampak langsung yang dirasakan masyarakat apabila menghirup polutan di antaranya iritasi mata dan hidung.

Selain mengganggu kesehatan, lanjut dia, polusi udara juga memberikan kerugian secara ekonomi salah satunya, biaya yang besar apabila terjangkit penyakit tersebut.

Polusi udara, imbuh dia, sebagian besar dihasilkan dari aktivitas manusia di antaranya emisi dari kendaraan, pabrik, rumah tangga hingga pembakaran sampah.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum massal.

Adapun polutan yang berbahaya bagi tubuh manusia adalah partikulat matter (PM) yang berukuran sangat kecil yakni 2,5 mikrogram atau PM2.5.

Baca Juga: Pemprov DKI Mau Akuisisi Commuter Line Demi Integrasi Transportasi, Kadishub: Ini Amanat Presiden

Berdasarkan laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang dikembangkan Institut Kebijakan Energi dari Universitas Chicago, Amerika Serikat, polusi udara memberi pengaruh terhadap angka harapan hidup di Jakarta.

Load More