SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan deteksi dini penyakit akibat polusi udara hingga ke tingkat rukun warga (RW).
"Kami gencar melakukan pemeriksaan untuk penyakit tidak menular, seperti akibat polusi udara ini. Program ini hingga RW, puskesmas, untuk deteksi dini," kata Sanitarian Dinas Kesehatan Jakarta Siti Suwanti dalam diskusi daring soal dampak polusi udara di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Tujuannya, lanjut dia, untuk mempercepat penanganan pasien yang terpapar penyakit akibat polusi udara.
Dia menjelaskan penyakit yang banyak diderita akibat polusi udara di antaranya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), tuberkulosis (TBC), penyakit jantung, asma hingga penyakit paru-paru kronis.
Baca Juga: Ironi Jakarta, Juara 5 Polusi Udara di Dunia Tapi Penyumbang Ekonomi Terbesar Indonesia
Selain itu, dampak langsung yang dirasakan masyarakat apabila menghirup polutan di antaranya iritasi mata dan hidung.
Selain mengganggu kesehatan, lanjut dia, polusi udara juga memberikan kerugian secara ekonomi salah satunya, biaya yang besar apabila terjangkit penyakit tersebut.
Polusi udara, imbuh dia, sebagian besar dihasilkan dari aktivitas manusia di antaranya emisi dari kendaraan, pabrik, rumah tangga hingga pembakaran sampah.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum massal.
Adapun polutan yang berbahaya bagi tubuh manusia adalah partikulat matter (PM) yang berukuran sangat kecil yakni 2,5 mikrogram atau PM2.5.
Baca Juga: Pemprov DKI Mau Akuisisi Commuter Line Demi Integrasi Transportasi, Kadishub: Ini Amanat Presiden
Berdasarkan laporan Air Quality Life Index (AQLI) yang dikembangkan Institut Kebijakan Energi dari Universitas Chicago, Amerika Serikat, polusi udara memberi pengaruh terhadap angka harapan hidup di Jakarta.
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya