SuaraJakarta.id - Ferdy Sambo berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan dari Polri. Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi gugatan itu akan ditolak.
Sebelumnya, rencana Ferdy Sambo ajukan gugatan terkait pemecatan sempat disampaikan tim pengacaranya usai upaya banding di sidang etik ditolak.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti langkah Ferdy Sambo melakukan gugatan ke PTUN terkait pemecatan tidak dengan terhormat (PTDH) kepada dirinya. Sugeng yakin betul gugatan tersebut akan ditolak.
"Ferdy Sambo punya hak untuk melakukan gugatan, tetapi menurut saya akan ditolak, gugatannya ke PTUN," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
Sugeng juga mengapresiasi ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) tentang PTDH atau pemecatan Ferdy Sambo oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini, kata dia, menunjukkan bukti keseriusan Jokowi terkait kasus Ferdy Sambo ini.
"Keseriusan itu ditunjukkan dengan kecepatan. Kecepatan membuat Keppres yang tidak ditunda-tunda, nah ini keseriusannya. Karenanya di sini menunjukkan bahwa Presiden serius untuk membuat surat pemberhentian dengan tidak terhormat," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, berdasarkan ketentuan atau aturan hukum pemberhentian perwira tinggi Polri, jadi kewenangan presiden.
Ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden dilibatkan dalam pemberhentian perwira tinggi Polri.
"Pemberhentian atau membuat surat keputusan pemberhentian dalam bentuk surat keppresnya itu adalah kewenangan presiden. Jadi bukan hanya kepada Ferdy Sambo tetapi kepada yang lain juga," ujarnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD Sebut Polri Jawab Keraguan Publik
Dia menjelaskan, Presiden memutuskan mengeluarkan Keppres pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo itu, dasarnya adalah hasil putusan komisi banding kode etik kepolisian.
"Jadi dasarnya itu, dan Presiden hanya menindaklanjuti," ujarnya.
Menurut dia, Presiden begitu serius dalam kasus ini, bahkan sebelum meneken beliau sudah mendorong, bahkan empat kali bicara supaya kasus itu segera diungkap, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Sugeng berharap ketegasan dan keseriusan Presiden tidak hanya pada Ferdy Sambo. Tapi juga pada perwira Polri lain yang dinilai melanggar kode etik, yang juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri, termasuk pihak-pihak yang diketahui menerima suap dari Ferdy Sambo.
"Saya berharap juga untuk kasus-kasus lain baik Polri dengan kewenangannya yaitu melakukan pemeriksaan kode etik dengan sebelumnya melalui satu pemeriksaan di propam, itu ditunjukkan juga pada perwira tinggi yang lain, bukan hanya pada Ferdy Sambo," katanya pula.
Sugeng menyatakan, langkah cepat Presiden ini harus dibalas dengan keseriusan dan keterbukaan dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini, agar kepercayaan publik kepada pihak kepolisian tidak tergerus habis.
Berita Terkait
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal