SuaraJakarta.id - Ferdy Sambo berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemecatan dari Polri. Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi gugatan itu akan ditolak.
Sebelumnya, rencana Ferdy Sambo ajukan gugatan terkait pemecatan sempat disampaikan tim pengacaranya usai upaya banding di sidang etik ditolak.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti langkah Ferdy Sambo melakukan gugatan ke PTUN terkait pemecatan tidak dengan terhormat (PTDH) kepada dirinya. Sugeng yakin betul gugatan tersebut akan ditolak.
"Ferdy Sambo punya hak untuk melakukan gugatan, tetapi menurut saya akan ditolak, gugatannya ke PTUN," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/10/2022).
Sugeng juga mengapresiasi ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) tentang PTDH atau pemecatan Ferdy Sambo oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini, kata dia, menunjukkan bukti keseriusan Jokowi terkait kasus Ferdy Sambo ini.
"Keseriusan itu ditunjukkan dengan kecepatan. Kecepatan membuat Keppres yang tidak ditunda-tunda, nah ini keseriusannya. Karenanya di sini menunjukkan bahwa Presiden serius untuk membuat surat pemberhentian dengan tidak terhormat," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, berdasarkan ketentuan atau aturan hukum pemberhentian perwira tinggi Polri, jadi kewenangan presiden.
Ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden dilibatkan dalam pemberhentian perwira tinggi Polri.
"Pemberhentian atau membuat surat keputusan pemberhentian dalam bentuk surat keppresnya itu adalah kewenangan presiden. Jadi bukan hanya kepada Ferdy Sambo tetapi kepada yang lain juga," ujarnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD Sebut Polri Jawab Keraguan Publik
Dia menjelaskan, Presiden memutuskan mengeluarkan Keppres pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ferdy Sambo itu, dasarnya adalah hasil putusan komisi banding kode etik kepolisian.
"Jadi dasarnya itu, dan Presiden hanya menindaklanjuti," ujarnya.
Menurut dia, Presiden begitu serius dalam kasus ini, bahkan sebelum meneken beliau sudah mendorong, bahkan empat kali bicara supaya kasus itu segera diungkap, jangan ada yang ditutup-tutupi.
Sugeng berharap ketegasan dan keseriusan Presiden tidak hanya pada Ferdy Sambo. Tapi juga pada perwira Polri lain yang dinilai melanggar kode etik, yang juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri, termasuk pihak-pihak yang diketahui menerima suap dari Ferdy Sambo.
"Saya berharap juga untuk kasus-kasus lain baik Polri dengan kewenangannya yaitu melakukan pemeriksaan kode etik dengan sebelumnya melalui satu pemeriksaan di propam, itu ditunjukkan juga pada perwira tinggi yang lain, bukan hanya pada Ferdy Sambo," katanya pula.
Sugeng menyatakan, langkah cepat Presiden ini harus dibalas dengan keseriusan dan keterbukaan dalam menangani kasus pembunuhan berencana ini, agar kepercayaan publik kepada pihak kepolisian tidak tergerus habis.
Berita Terkait
-
Bela Roy Suryo Cs? Kamaruddin Simanjuntak Tantang Jokowi Pamerkan Ijazah Asli: Mengapa?
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
IPW Sebut Pengerahan Anggota TNI di Kejaksaan Melanggar Konstitusi, Desak Presiden-DPR Turun Tangan
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk