Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Petugas mengamankan seorang PMKS dalam razia di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022). [Dok. Istimewa]

SuaraJakarta.id - Satpol PP melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (11/10/2022). Lima orang berhsil diamankan.

Kelima orang PMKS itu memiliki latar belakang berbeda-beda. Tiga orang sebagai pak ogah, satu pengamen dan satu ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

"PMKS yang meresahkan masyarakat apalagi pengguna jala,n terutama salah satunya pak ogah yang kita tangkap di Jalan Daan Mogot."

"Sudah ada laporan bahwa terindikasi meminta-minta tidak mengenal tempat," kata Kasatpol PP Kelurahan Semanan Salem Surya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Meski Belum Ada Laporan, Polisi Tetap Selidiki Aksi Pedofilia di Empang Samping RS Mitra Keluarga Kalideres

Dalam razia kali ini, petugas sempat mendapat perlawanan. Bahkan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran para PMKS mencoba melarikan diri dari petugas.

Salem menuturkan, para PMKS ini selanjutnya bakal digelandang ke Panti Sosial Kedoya guna mendapatkan pembinaan.

"Kita kenakan sanksi sosial di panti sosial Kedoya," jelasnya.

Salem menegaskan, razia PMKS tersebut bakal rutin dilakukan guna memberantas masalah sosial dan memberikan kenyamanan terhadap masyarakat.

"Kita lakukan seminggu dua kali."

Baca Juga: Predator Anak di Kalideres Berkeliaran Sodomi Bocah, Korban Sendirian Diajak Berenang di Empang?

Load More