SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin angkat bicara soal dugaan penggusuran terhadap rumah eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Ia menyebut sudah pernah ada Surat Peringatan (SP) yang dilayangkan ke pihak keluarga Wanda Hamidah.
Menurut Arifin, SP itu dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Ia menyebut SP untuk mengosongkan rumah sudah disampaikan dua kali.
"Kan tadi ada SP 1 sekian hari, SP 2 sekian hari, itu pak Wali yang memgeluarkan coba ditanya dulu pak Wali sudah berapa hari," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Arifin juga tak mau bicara banyak soal penggusuran rumah Wanda Hamidah. Ia menyebut pihaknya sekadar melakukan penanganan dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda).
"Pol PP iya (ikut hadir ke lokasi), sebagai salah satu unsur yang ada di sana, ikut serta dalam rangka penanganan yang berkaitnan dengan peraturan daerahnya," tuturnya.
Selain itu, penggusuran yang dipimpin Pemkot Jakarta Pusat ini juga disebutnya melibatkan banyak pihak.
"Unsurnya banyak di sana, ada unsur dari baguan hukum, ada kemudian dari kepolisian unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semya kegiatannya dari tingkat kota."
Postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Baca Juga: Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar," terang Wanda Hamidah.
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
-
Wanda Hamidah Murka ke Anies karena Diusir Paksa dari Rumahnya oleh Pemkot Jakpus, Polisi: SIP Telah Habis
-
Petugas Gabungan Masih Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
-
Rumahnya Digeruduk hingga Diusir Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Murka ke Anies: Anda Gubernur Zalim!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta