SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru hitungan hari menjabat sebagai pengganti Anies Baswedan. Tak mau berlama-lama, ia langsung sat set alias kerja cepat menindaklajuti pengaduan warganya.
Teraktual, ia akan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terkait pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," kata Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Inspektorat DKI akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur. "Nanti ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya," kata Heru sebagaimana dilansir Antara.
Dugaan pungutan liar itu muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui posko pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Pemilik tanah itu adalah Haji Syarifuddin Husein yang mengadukan permasalahan itu melalui kuasa hukumnya, Martina Gunawan.
Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Selasa (19/10) pagi sekitar pukul 08.30 WIB yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.
Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.
Baca Juga: Pesan Menohok Demokrat Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta: Jangan Banyak Tingkah, Kerja Saja yang Benar!
Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.
"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama, ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahannya," katanya.
Ia mengaku diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan.
Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.
"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," katanya.
Berita Terkait
-
Pesan Menohok Demokrat Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta: Jangan Banyak Tingkah, Kerja Saja yang Benar!
-
Punya Pengalaman di Pemprov DKI, Heru Disebut Bakal Mudahkan Kerja Jajarannya
-
Minta PNS DKI Foto Lingkungan Kotor di Jakarta, Heru Budi: Tiga Bulan Lagi Sudah Bersih
-
PMKS Masih Jadi Masalah di Tengah Modernisasi Jakarta
-
Ngaku Sering Lihat Pengemis Anak-anak Nangis di Jalanan, Heru Pj Gubernur DKI: Tolong Dibina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta