Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:25 WIB
Ngadu ke Balai Kota, Heru Budi Hartono Ajari Ibu-ibu Gunakan Aplikasi Buatan Era Anies. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali meninjau posko pengaduan yang ia buka kembali di Balai Kota, Rabu (19/10/2022). Dalam kunjungannya kali ini, ia menemui sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan keluhannya.

Terlihat ada beberapa orang ibu-ibu yang diterima oleh petugas di posko pengaduan. Setelah menyampaikan keluhan, Heru kemudian menemui mereka.

Menurut Heru, tak hanya menyampaikan aduan, warga juga diajari menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melakukan pengaduan. JAKI sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan di era Gubernur Anies Baswedan.

"Ada beberapa warga mengadu, tapi minta ajarin sistem JAKI. Jadi ada 1-2 warga minta diajarin JAKI," ujar Heru, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Ngadu ke Posko Balai Kota DKI, Warga Bandingkan Kepedulian Ahok, Anies, dan Heru Budi Hartono

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) pagi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Ia menyebut ketiga ibu itu ingin mengadu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Karena sudah terlanjur datang ke Balai Kota, maka ia meminta petugas sekalian mengajarkan penggunaan JAKI agar mempermudah pengaduan ke depannya.

"Selatan tiga (orang), yang lain satu-satu, sekalian ngajarin sistem di sini. Ada ibu-ibu. Dijelaskan poin-poinnya sekalian edukakasi JAKI," pungkas Heru.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana buka suara soal kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.

Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.

Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Kembali Buka Posko Pengaduan Di Balai Kota, PSI: Mengadu Online Suka Tak Didengar Pejabat

"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka posko pengaduan warga di Balai Kota mendapatkan respon positif. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.

"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan jgua merupakan tugas mereka," jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.

"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan."

Load More