SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali meninjau posko pengaduan yang ia buka kembali di Balai Kota, Rabu (19/10/2022). Dalam kunjungannya kali ini, ia menemui sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan keluhannya.
Terlihat ada beberapa orang ibu-ibu yang diterima oleh petugas di posko pengaduan. Setelah menyampaikan keluhan, Heru kemudian menemui mereka.
Menurut Heru, tak hanya menyampaikan aduan, warga juga diajari menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melakukan pengaduan. JAKI sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan di era Gubernur Anies Baswedan.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi minta ajarin sistem JAKI. Jadi ada 1-2 warga minta diajarin JAKI," ujar Heru, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Ngadu ke Posko Balai Kota DKI, Warga Bandingkan Kepedulian Ahok, Anies, dan Heru Budi Hartono
Ia menyebut ketiga ibu itu ingin mengadu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Karena sudah terlanjur datang ke Balai Kota, maka ia meminta petugas sekalian mengajarkan penggunaan JAKI agar mempermudah pengaduan ke depannya.
"Selatan tiga (orang), yang lain satu-satu, sekalian ngajarin sistem di sini. Ada ibu-ibu. Dijelaskan poin-poinnya sekalian edukakasi JAKI," pungkas Heru.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana buka suara soal kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.
Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.
Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.
"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan jgua merupakan tugas mereka," jelasnya.
Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.
"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan."
Berita Terkait
-
Beda Cara Lapor Mas Wapres Gibran Versi Online vs Offline, Gampang Mana?
-
Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!
-
6 Fakta Menarik Posko Lapor Mas Wapres: Idenya Gibran, Ini Nomor WhatsApp-nya
-
Perbandingan Posko Lapor Mas Wapres Gibran vs Pengaduan di Jakarta Era Ahok: Efektif Selesaikan Masalah Rakyat?
-
Total 55 Pelapor di Hari Pertama Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres", Setwapres Tak Beberkan Detail Laporan Masyarakat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja