SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kembali meninjau posko pengaduan yang ia buka kembali di Balai Kota, Rabu (19/10/2022). Dalam kunjungannya kali ini, ia menemui sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan keluhannya.
Terlihat ada beberapa orang ibu-ibu yang diterima oleh petugas di posko pengaduan. Setelah menyampaikan keluhan, Heru kemudian menemui mereka.
Menurut Heru, tak hanya menyampaikan aduan, warga juga diajari menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk melakukan pengaduan. JAKI sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan di era Gubernur Anies Baswedan.
"Ada beberapa warga mengadu, tapi minta ajarin sistem JAKI. Jadi ada 1-2 warga minta diajarin JAKI," ujar Heru, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Ngadu ke Posko Balai Kota DKI, Warga Bandingkan Kepedulian Ahok, Anies, dan Heru Budi Hartono
Ia menyebut ketiga ibu itu ingin mengadu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Karena sudah terlanjur datang ke Balai Kota, maka ia meminta petugas sekalian mengajarkan penggunaan JAKI agar mempermudah pengaduan ke depannya.
"Selatan tiga (orang), yang lain satu-satu, sekalian ngajarin sistem di sini. Ada ibu-ibu. Dijelaskan poin-poinnya sekalian edukakasi JAKI," pungkas Heru.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana buka suara soal kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.
Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.
Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
-
Era Heru Budi Dipangkas, DMI Kini Ingin Dana BOTI Kembali Seperti Semula ke Pramono
-
Masyarakat Korban Pertamina Oplosan Terus Melapor ke LBH Jakarta
-
Alasan Heru Budi Diangkat Jadi Komut PT MRT Begitu Lengser dari Pj Gubernur Jakarta
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus