Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:35 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) pagi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana buka suara soal kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.

Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya jika hanya disampaikan secara daring atau online, maka seringkali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.

Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.

"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ujar William kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Sat Set Kerja Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Usut Dugaan Pungli Pembebasan Lahan Di Bambu Apus

Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.

"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan jgua merupakan tugas mereka," jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap posko ini tidak jadi hanya sekadar tempat mengadu. Segala keluhan yang disampaikan harus ditindaklanjuti dengan cepat oleh Pemprov DKI.

"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," pungkasnya.

Baca Juga: Pesan Menohok Demokrat Kepada Pj Gubernur DKI Jakarta: Jangan Banyak Tingkah, Kerja Saja yang Benar!

Load More