SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli0 terhadap petugas gerobak sampah di Cempaka Putih dan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Selain itu, Heru Budi akan memanggil Camat dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Pusat.
"Akan saya panggil Camat, Kasudin hingga Kadis LH terkait informasi pungli tersebut," kata Heru Budi, Kamis (20/10/2022).
Heru mengatakan akan menindak oknum yang terlibat pungli baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Terlebih terhadap ASN ada sanksi disiplin jika memang kedapatan lakukan pungli.
"Terima kasih atas laporannya terkait pungli dan saya akan tindaklanjuti ," ucapnya, dikutip dari Antara.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat tengah melakukan pengecekkan terhadap laporan dugaan pungli kepada petugas gerobak yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di salah satu depo tempat pembuangan sampah (TPS).
Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan pungli tidak dibenarkan, terlebih kepada petugas gerobak.
"Pungutan itu tidak benar. Tidak boleh itu dilakukan, apalagi sama perangkat-perangkat nya dari Sudin LH, mereka sudah punya gaji dan sudah difasilitasi oleh Sudin LH," kata Edy Mulyanto.
Baca Juga: Pj Gubernur DKI Sebut Kebakaran Kubah Masjid JIC Gegara Kelalaian Pekerja Bangunan
Edy mengatakan, Sudin LH Jakpus tengah mengecek kebenaran laporan dugaan pungli tersebut.
"Apabila ditemukan adanya pungli kepada petugas gerobak, maka akan ditindak tegas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya