SuaraJakarta.id - Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait perilaku seorang calon penumpang yang bertindak kasar kepada petugas Stasiun Gambir, Kepala Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan kronologis kejadiannya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini, Eva mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 24 Oktober 2022, saat seorang calon penumpang yang akan menggunakan KA Argo Parahyangan tujuan Bandung tidak dapat melanjutkan proses boarding dan tidak diizinkan untuk naik KA karena belum melengkapi persyaratan vaksin ketiga.
Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata, yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga dan tidak dapat menunjukkan berkas lain, seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.
Setelah dijelaskan petugas boarding, penumpang diarahkan untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat.
Baca Juga: Calon Penumpang KA yang Tak Bisa Penuhi Persyaratan Diminta Tidak Melawan Petugas
Pada saat di loket pembatalan, petugas kembali menjelaskan mekanisme pembatalan dengan baik sesuai SOP, namun secara tiba-tiba calon penumpang tersebut dengan sengaja menyiram petugas dengan makanan berkuah. Setelah melakukan perbuatan tersebut penumpang langsung pergi.
KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan oleh calon penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.
KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa.
Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon pengguna naik KA.
Saat ini, sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket.
Baca Juga: Rayakan Kebangkitan Operasional, AirAsia Bagi-bagi Lima Juta Kursi Gratis Buat Kamu!
Adapun ketentuan persyaratan vaksin yang diterapkan sejak 30 Agustus 2022 sesuai surat edaran SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 mengatur bahwa setiap calon pengguna dengan usia 18 tahun keatas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6 s.d 17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua.
Berita Terkait
-
Penumpang Whoosh Melonjak hingga 21 Ribu per Hari pada Libur Lebaran
-
Keberuntungan di Tengah Tragedi, Penumpang Selamat dari Kecelakaan Pesawat di Brasil karena Kesalahan Maskapai
-
KCIC Pastikan Operasional Kereta Cepat Berjalan Normal Pasca Kebarakaran Plafon Kantor Halim Perdanakusuma
-
Hari Ini, 43.700 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta dan Sekitarnya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya