Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 31 Oktober 2022 | 17:32 WIB
Ilustrasi bus transjakarta - Dishub DKI Sebut Ada Kelalaian Korban Dalam Kecelakaan TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki: Lari Saat Nyeberang. (transjakarta.co.id)

Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan kecelakaan bermula saat Bus Transjakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.

"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak pejalan kaki atas nama FNR yang berjalan dari arah timur menuju arah barat sehingga terjatuh," ujar Edi dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kepala dan kakinya. FNR sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

Belum diketahui pasti penyebab dari kecelakaan tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut termasuk dengan memeriksa sopir Transjakarta itu.

Baca Juga: Kronologi TransJakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Kebon Sirih, Korban Tewas Dalam Perawatan

Load More