SuaraJakarta.id - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 akan dimulai pada Rabu, 2 November 2022, melalui PT Pos Indonesia. BSU akan diberikan kepada 3,6 juta tenaga kerja melalui Kantor Pos seluruh Indonesia.
Sebelumnya, BSU telah disalurkan kepada 9,2 juta tenaga kerja atau 71,64 persen dari total target penyaluran BSU kepada 14,6 juta tenaga kerja.
Penyaluran BSU melalui dua mekanisme, yaitu melalui rekening penerima di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia terbagi menjadi dua cara, yakni pekerja mendatangi langsung Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay.
"Penerima BSU punya dua pilihan, mengambil secara langsung di Kantor Pos, atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan akun Pospay," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Seperti apa mekanisme penyaluran BSU yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia? Simak informasinya, berikut ini.
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantorpos:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker, BPJSTK, maupun aplikasi Pospay yang bisa diunduh di Play Store atau App Store)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
Baca Juga: Lebih Dari 100.000 Pengunjung Ikuti Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
Berita Terkait
-
Geger Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Dipotong Si Bos, Jadi Perbincangan Warganet hingga Perhatian Gibran
-
Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
-
BSU Segera Cair bagi 3,6 Juta Pekerja, Simak Mekanisme Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
-
Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
-
Heboh Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima Dana BSU
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar