SuaraJakarta.id - Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 akan dimulai pada Rabu, 2 November 2022, melalui PT Pos Indonesia. BSU akan diberikan kepada 3,6 juta tenaga kerja melalui Kantor Pos seluruh Indonesia.
Sebelumnya, BSU telah disalurkan kepada 9,2 juta tenaga kerja atau 71,64 persen dari total target penyaluran BSU kepada 14,6 juta tenaga kerja.
Penyaluran BSU melalui dua mekanisme, yaitu melalui rekening penerima di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia terbagi menjadi dua cara, yakni pekerja mendatangi langsung Kantor Pos atau melalui aplikasi Pospay.
"Penerima BSU punya dua pilihan, mengambil secara langsung di Kantor Pos, atau Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan untuk nanti istilahnya mengambil di tempat itu atau dibuatkan akun Pospay," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.
Seperti apa mekanisme penyaluran BSU yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia? Simak informasinya, berikut ini.
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantorpos:
1. Cek status penerima BSU (pengecekan dilakukan melalui web Kemnaker, BPJSTK, maupun aplikasi Pospay yang bisa diunduh di Play Store atau App Store)
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
Baca Juga: Lebih Dari 100.000 Pengunjung Ikuti Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional
3. Datang ke Kantor Pos
4. Membawa KTP
Syarat Penerima BSU 2022:
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
Berita Terkait
-
Geger Gaji Karyawan Waroeng SS Penerima BSU Dipotong Si Bos, Jadi Perbincangan Warganet hingga Perhatian Gibran
-
Percepatan Digitalisasi Dokumen, PT Pos Indonesia Sediakan e-Meterai
-
BSU Segera Cair bagi 3,6 Juta Pekerja, Simak Mekanisme Penyaluran melalui PT Pos Indonesia
-
Waroeng SS Punya Siapa? Pemilik Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
-
Heboh Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima Dana BSU
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden