Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 November 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi polusi udara di Jakarta - DLH DKI Jakarta: Emisi Gas Rumah Kaca Turun 27 Persen pada 2021, Lampaui Target. [Antara/Wahyu Putro A]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menurun sebesar 27 persen pada 2021 karena program mitigasi yang masif pada sektor energi dan transportasi.

"Jakarta berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 30 persen dan target ambisius sebesar 50 persen pada 2030," kata Kepala DLH DKI Asep Kuswanto di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Kuswanto menjelaskan pencapaian itu lebih tinggi dibanding 2020 sebesar 26 persen dan melampaui target 2021, yakni mencapai 18 persen.

Adapun mitigasi pada sektor energi di antaranya pembangkit listrik, pada 2021 terdapat efisiensi energi mencapai 1,2 juta ton karbondioksida equivalent (CO2e).

Baca Juga: Heboh Karangan Bunga di Balai Kota DKI Sindir soal Nepotisme, Jakpro Membantah

Pencapaian itu berasal dari perpindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Muara Karang.

Penggunaan energi terbarukan sebesar 16.117 juta ton CO2e pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di gedung pemerintahan dan komersial.

Sementara itu, mitigasi pada sektor transportasi di antaranya peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi umum dengan capaian efisiensi energi mencapai 1,33 juta ton CO2e.

Kemudian, penggunaan bahan bakar gas sebesar 10.437 ton CO2e dan biofuel atau energi terbarukan sebanyak 159 ribu ton CO2e.

Sementara itu, total emisi GRK di Jakarta pada 2021 yang diinventarisasi atau didata DLH DKI mencapai 56.835 giga grams (Gg) CO2e.

Baca Juga: Terkendala Regulasi Soal Pengaturan Jam Kerja, Rencana Pemprov DKI Kurangi Kemacetan Terancam Gagal Total

Inventarisasi itu terdiri dari emisi langsung sebesar 27.540 Gg CO2e dan emisi tidak langsung sebesar 29.294 Gg CO2e.

Adapun sektor energi merupakan kontributor terbesar penghasil emisi GRK yaitu emisi dari penggunaan listrik atau emisi tidak langsung sebesar 52 persen, kemudian emisi langsung sebesar 29 persen, pembangkit listrik (15 persen) dan limbah (4 persen).

Emisi langsung di antaranya berasal dari transportasi, industri, komersial hingga rumah tangga.

Load More