SuaraJakarta.id - Nama Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. Hal itu lantaran keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) kemarin. Bahkan, ia dituding berbohong dan terancam dipidana terkait memberi keterangan palsu dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kemunculan Susi menjadi saksi di persidangan membuat keluarganya, terutama sang suami, Kujaeni Tamsil, kaget. Sebab, selama ini Susi tidak pernah bercerita kepada suami terkait perkara kasus Ferdy Sambo ini.
"Nggak pernah cerita istri saya. Saya lihat di TV, kaget saya, istri saya ikut terlibat di sidang kemarin," ujar Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
"Kaget lah, apalagi sidang begitu, dibentak-bentak kayak gitu. Namanya perempuan ya takut lah," tuturnya.
Kujaeni menjelaskan, Susi telah menjadi ART Ferdy Sambo dan Putri sejak tahun 2020. Ia pun merasa prihatin dengan sang istri yang dianggap telah berbohong saat memberikan kesaksian.
Untuk itu, Kujaeni berpesan kepada Susi agar berkata jujur. Sampaikan semua yang ia ketahui tanpa terkecuali dan tanpa ada yang harus ditutup-tutupi di persidangan.
"Ya kalau saya tuh ngomong jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya yang jujur," tegas Kujaeni.
"Orang jujur itu penting. Kalau orang nggak jujur ya ajur, hancur. Tinggal siapa yang terlibat, ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum," sambungnya.
Baca Juga: Emosi Ibu Brigadir J ke Kuat Ma'ruf: Kamu Sama Ferdy Sambo dan Putri Luar Biasa Skenarionya
"Harapan saya kayak gitu, saya suruh jujur aja. Nggak usah takut siapa-siapa, nggak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga," pungkas Kujaeni yang telah dikaruniai dua anak hasil pernikahan dengan Susi.
Banyak Bohong
Saat diberikan kesempatan oleh hakim untuk memberikan tanggapan atas kesaksian Susi, Bharada E dengan menyatakan bahwa saksi telah banyak bohongnya.
"Untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) masih banyak bohongnya," kata Bharada E.
Majelis hakim lantas meminta agar Bharada E mengungkap apa saja dari kesaksian Susi yang dinyatakan bohong.
Bharada E menyangkal pernyataan Susi terkait pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?